Way Kanan-Lampung, (Jnnews) | Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Way Kanan, Hi Saipul S.Sos, M.IP, diminta bertanggung jawab atas carut marutnya pelaksanaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Way Kanan.
Demikian sesui dengan amanat isi dari Permendag No. 15 tahun 2013 yang menegaskan bahwa Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten, Pusat dan Provinsi yang akan bertanggung jawab terhadap pengawasan pengadaan pupuk di hulu atau produsen hingga ke Petani.
Dibagian hilir atau pengguna dalam hal ini kelompok tani yang akan menjadi penanggung jawab pengawasan adalah P3K tingkat kabupaten Kabupaten/ Kota.
Pengawasan terhadap pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi meliputi jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu sesuai juga dengan isi Permendag No. 15 tahun 2013.
Kemudian hasil investigasi Tim media di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan, yang dilakukan secara langsung kepada para anggota Kelompok Tani maupun langsung ke petani, yang terdaftar pada e-Rdkk bahwa sejak tahun 2020 – 2022 ini ternyata dari 54.520 anggota poktan se-Kabupaten Way Kanan tidak tahu dan tidak pernah diberi tahu oleh pihak kios resmi dan petugas pertanian yang ada di setiap Kecamatan dan pihak Dinas Pertanian Bidang PSP mengenai berapa sebenar nya HET PUPUK bersubsidi yang telah di tentukan oleh pemerintah,
Dari sekian banyak keterangan yang telah kami kumpulkan dari sekian banyak anggota kelompok tani di Kabupaten Way Kanan, bahwa harga di atas HET yang selama ini beredar dan hal itu ditentukan oleh kios resmi di setiap wilayah kerja kios .
Mirisnya Ketua KP3 Way Kanan Hi Saipul S.Sos, M.IP ( Ketua KP3 Kabupaten Way kanan berdasarkan peraturan pemerintah red ), yang juga Sekdakab Way Kanan, ketika dikonfirmasi keruang kerjanya dengan tegas dan lugas menyatakan bahwa memang didalam struktur KP3 Way kanan, dirinyalah yang bertindak sebagai Ketua Komisi Pengawasan Pupuk, akan tetapi selama ini hanya tertulis saja di struktur kepengawasan saja, dan tidak tahu menahu tentang apa-apa terkait pupuk bersubsidi di Kabupaten Way Kanan, karena permasalahan tersebut telah ia serahkan sepenuhnya dengan Pihak Dinas Pertanian Way kanan.
Lebih sedih lagi, diduga para anggota pengawasan pupuk bersubsidi di Way Kanan telah mendapatkan tetesan air dari oknum di Distan Way kanan, sehingga menjadi hal yang lumrah ketika adanya penyimpangan itu seakan tidak terlihat oleh mereka, wallaualam. /SN
Pewarta ; Dodi Admaja
Red