Lampung Selatan, (Jnnews) | Polsek Sidomulyo menggelar kegiatan Jumat curhat untuk mendengar langsung curhat warga mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian di Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (27/1/2023).
Kegiatan Jum’at Curhat yang di hadiri 43 orang warga dan aparatur desa tersebut dipimpin Aipda Pajar Kuswantoro Binmas didampingi Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo Bripka Wahyu dan Kepala Desa Sidorejo, Sutiyanto dan Aparatur Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dan warga desa Sidorejo
“Program” Jum’at Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek Sidomulyo, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung dengan masyarakat, di mana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian,” papar Kapolsek Sidomulyo yang diwakili Aipda Pajar Kuswantoro.
Kegiatan ini berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan masyarakat sambil menerima langsung curhat warga terkait situasi Kamtibmas di Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Masyarakat Desa Sidorejo juga memberikan saran dan kritik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sidorejo.
Kapolsek Sidomulyo yang mewakili Kanit Binmas Aipda Pajar Kuswantoro didampingi Bripka Wahyu Sumaryanto Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo menyampaikan bahwa, “Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan, kepolisian di Polsek Sidomulyo”, paparnya.
Program Jum’at Curhat merupakan agenda rutin Mingguan sebagai penjelasan tentang program Quick Wins Presisi Polri serta kebijakan Kapolda Lampung dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan motto gerakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi masyarakat”, tutup Kapolsek. /Sn
Pewarta ; Yahya Munir
Red