Pemkab Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Lakukan MoU untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Berita30 Views

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan taat hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri setempat. Langkah ini diambil sebagai bentuk konkret komitmen dua institusi dalam membangun sinergi hukum dan administrasi pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Latar Belakang Kerja Sama

Pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah. Namun, dalam praktiknya, masih sering dijumpai hambatan hukum administratif yang dapat memperlambat atau bahkan menghambat jalannya pembangunan. Oleh sebab itu, peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum menjadi sangat penting. MoU ini bertujuan untuk menyediakan ruang konsultatif, pendampingan litigasi dan non-litigasi, serta penguatan integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lampung Timur.

Penandatanganan MoU di Kecamatan Purbolinggo

Penandatanganan MoU ini dilakukan pada tanggal 29 April 2025 di Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing. Acara tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tokoh masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejari dan sejumlah dinas di lingkungan Pemkab, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga Satuan Polisi Pamong Praja.

Tujuan Kerja Sama

Pendampingan Hukum

Melalui kerja sama ini, Pemkab akan mendapat bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Ini mencakup penyelesaian sengketa kontraktual, pendampingan proses lelang, hingga pemberian opini hukum atas kebijakan pemerintah daerah.

Pencegahan Korupsi

Kerja sama ini juga ditujukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi penyimpangan anggaran. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, setiap proses penyusunan dan eksekusi anggaran akan lebih terjaga dari sisi hukum dan moralitas aparatur.

Meningkatkan Kepercayaan Publik

Langkah ini juga merupakan strategi jangka panjang dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Masyarakat akan melihat bahwa pemkab berkomitmen menjalankan roda pemerintahan yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga legal secara substansi.

Komentar Pihak Terkait

Bupati Lampung Timur

Dalam sambutannya, Bupati Ela menyatakan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan tidak adanya keraguan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas ASN. Ia juga menekankan pentingnya disiplin dalam menyusun, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran daerah, yang pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,3 triliun.

Kepala Kejaksaan Negeri

Agustinus Baka Tangdililing, Kajari Lampung Timur, menyambut baik langkah Pemkab. Ia menyatakan bahwa tugas kejaksaan bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberi perlindungan hukum preventif bagi aparatur negara agar tidak terjebak dalam kesalahan administratif maupun tindak pidana korupsi.

Harapan dan Tindak Lanjut

Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada tataran simbolis. Diperlukan evaluasi berkala, monitoring bersama, dan pelatihan bagi ASN tentang hukum pemerintahan daerah. Pemkab juga berencana menyusun roadmap reformasi birokrasi yang berbasis hukum hasil asistensi dari Kejari.

Ke depan, MoU ini bisa menjadi model kolaborasi antarlembaga dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan penguatan hukum dan tata kelola administrasi, pembangunan di Lampung Timur dapat berjalan lebih efektif dan minim risiko hukum.

MoU Bukan Sekadar Simbol: Langkah Awal Pemerintahan yang Bersih

Penandatanganan MoU antara Pemkab Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri setempat bukan sekadar formalitas. Ini adalah titik awal sinergi struktural yang akan mengawal jalannya pemerintahan daerah yang sehat. Kolaborasi ini menjadi manifestasi nyata dari komitmen untuk memperkuat negara hukum di level lokal, dengan harapan bahwa masyarakat akan merasakan langsung dampaknya melalui pelayanan publik yang lebih bersih, cepat, dan tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *