Proyek Trotoar di Matraman Tidak Mengindahkan Keselamatan Pengguna Jalan
JNNews – Jakarta – Pada umumnya proyek selalu mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan pekerjaannya, namun hal tersebut banyak juga tidak di indahkan para kontraktor nakal ataupun pelaksana pekerjaan.
Seperti halnya proyek pekerjaan renovasi trotoar dan saluran air di jalan Raya Matraman Jakarta Timur yang di kerjakan oleh PT.IMK( Intan Multi Kontruksi) dimana proyek tersebut sangat janggal dan diduga tidak mematuhi keselamatan kerja.
Pada saat suaraglobal.id mencoba cek lokasi proyek pada hari Rabu(20/09/202,tidak ditemukan adanya papan plang sehingga diduga proyek tersebut adalah proyek siluman yang tidak jelas anggarannya darimana dan berapa lama pekerjaanya.Saat di konfirmasi kepada salah satu yang merupakan pengawas pelaksana(Yunapri)mengatakan bahwa hal tersebut dia tidak mengetahui.
Beberapa warga yang mempunyai usaha dan beraktifitas disekitaran proyek juga menyampaikan keluhannya terkait debu dan dampak daripada pekerjaan proyek yang tidak mengutamakan keselamatan dan keamanan.
Salah satu pemilik usaha yang sangat merasakan dampak proyek tersebut adalah Pizza,dimana saluran pipa air PAM untuk Pizza putus akibat keteledoran operator alat berat yang menggali lantai trotoar,pipa PAM terputus kurang lebih 5 jam pada hari selasa(19/09/2023).
Hasil pantauan suaraglobal.id dilokasi proyek juga tidak ditemukan seng sebagai pembatas untuk menghindari terjadinya kecelakaan pada pengguna jalan,banyaknya tutup bekas yudit yang di tumpuk di jalan sangat beresiko.
Pada saat di konfirmasi kepada camat Matraman(Bambang) tidak memberikan respon.
Adanya proyek renovasi trotoar dan yudit di kecamatan Matraman Jakarta Timur seakan kebal hukum sehingga tidak mengindahkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan dimana jalan raya Matraman merupakan jalan protokol yang selalu di lalui pejabat publik.Pantas untuk pertanyakan terkait keberadaan proyek tersebut.
Dilokasi proyek juga ditemukan beberapa orang diduga mencuri secara terang terangan kabel bekas telekomunikasi,pada saat dikonfirmasi oleh suaraglobal.id bahwa hal tersebut mereka lakukan karena tidak adanya larangan dari pihak telekomunikasi. (Parmin.S)