BeritaDaerah

Pusat Perbelanjaan Diminta Perketat Prokes

Bandarlampung, (www.JNnews.co.id) – Pusat perbelanjaan di Kota Bandarlampung diminta untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) protokol kesehata (prokes) sesuai instruksi Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

“Kami sudah meminta kepada pihak supermarket untuk menerapkan prokes secara ketat, bahkan tim pun sudah disiapkan untuk langsung memantau pusat perbelanjaan,” kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky, di Bandarlampung, Senin (3/4).

Dia mengatakan, sudah menempatkan tim untuk memantau pusat perbelanjaan dan mal yang mulai dipadati pengunjung jelang hari raya Idulfitri.

“Setiap pusat perbelanjaan ditempatkan beberapa personel untuk berjaga. Hal itu sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Nurizky menegaskan, prokes tidak mungkin diterapkan dengan hanya mengandalkan keberadaan Satgas.

Dia meminta pengelola mal untuk turut memastikan para pengunjung menerapkan disiplin proges dan mencegah adanya pelanggaran.

“Saat ini personel juga telah dibagi untuk menjaga wilayah perbatasan. Kami juga melibatkan Satgas dari tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

-

editor Roy

redaksi –

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/