BeritaDaerahTrending

Dugaan Korupsi Proyek Badan Jalan Di Pesisir Barat, Pidsus Kejati Lampung Masih Periksa Kepala BPKAD Setempat

Lampung, (Jnnews) | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khususnya (Pidsus) terus melakukan pendataan, pemanggilan saksi dan tindakan lain dalam upaya mencari siapa penanggung jawab terhadap dugaan Tipikor Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022, hari Senin tanggal 10 Juni 2024.

Demikian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H menyampaikan keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Senin (10/6/2024).

“Kepala BPKAD Kabupaten Pesisir Barat dan beberapa pihak Perusahaan CPP masih dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Senin ini tanggal 10 Juni 2024, guna dimintai keterangannya terkait dugaan Tipikor tersebut”, jelas Kasipenkum.

Dilanjutkan oleh Beliau, bahwa pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.4.153.200.000.

“Saat ini proses pemeriksaan dilakukan karena adanya temuan perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.

Indikasi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong tahun 2022 tersebut sebesar Rp. 925.713.448,90, tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah”, pungkas Kasipenkum. /sn

Red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/