MPLS di SMKN 23 Jakarta, Polisi: Stop Narkoba dan Bullying
JAKARTA – Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Agus Rizal dan anggota Polsek Pademangan menyambangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (9/7).
Kedatangan Agus adalah untuk menyampaikan materi stop narkoba dan stop bullying bagi peserta didik baru dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Hari ini kami memberikan materi stop penggunaan narkoba, narkotika, dan praktek bullying di sekolah,” kata Agus.
Dalam kegiatan tersebut ada sekitar 250 pesera didik baru yang mengikuti MPLS.
“Ada sekitar 250 siswa baru yang hadir dan mendengarkan materi dari kami,” Ujarnya.
Materi pertama yang disampaikan oleh Agus adalah tentang bahaya narkoba, psikotropika, dan obat keras.
“Narkoba sangat berbahaya dan mengancam tumbuh kembang generasi bangsa ini, oleh karena itu betapa pentingnya mengenalkan mereka akan bahaya narkoba,” Tegasnya.
Selanjutnya, Agus menyampaikan materi bijak dalam menggunakan gadget terlebih berselancar di dunia maya atau Medsos.
“Adek-adek bijaklah dalam menggunakan gadget atau bermedsos. Karena jika tak bisa mengendalikan jari maka bisa-bisa terjerat Undang Undang ITE,” Lugasnya.
Terakhir, Agus yang didampingi Ipda Jonggi menyampaikan materi stop bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
“Hindari budaya Bullying atau perundungan di sekolah, dapat memicu masalah kesehatan mental, seperti gangguan cemas, depresi, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD). Oleh karena itu saya tidak ingin ini dipraktikkan di SMKN 23 Jakarta,” Bebernya.
Sementara itu, Sunarto selaku kepala sekolah SMKN 23 mengucapkan terimakasih atas kehadiran Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Pademangan dalam kegiatan MPLS.
“Terimakasih atas kehadiran dan kontribusi dari Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Pademangan dalam kegiatan MPLS di sekolah kami. Semoga kolaborasi ini terus terjaga sehingga siswa kami semakin disiplin dan produktif seperti harapan bangsa ini,” ucap pria asal Sragen tersebut. (Parmin.S)