Bandar Lampung, (Jnnews) | Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, SH, MH menghadiri rapat terkaut tindaklanjut upaya percepatan penyelesaian ganti rugi dan pembebasan laham bekas kawasan hutan untuk genangan bendungan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur pada Selasa (2/7/2024) siang.
Rapat yang dipusatkan di ruang rapat utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung yang dihadiri juga oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin. /sn
red