BeritaDaerahTrending

Kajari Bandar Lampung Tandatangani Kerjasama Bidang Datun dengan PT BRI Tbk Branch Office Teluk Betung

Bandar Lampung, (Jnnews) | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk Branch Office Teluk Betung yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Rabu (16/10/2024) sekira pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam pelaksanaan penandatanganan kerjasama tersebut dari pihak PT. BRI langsung dihadiri oleh Pimpinan Cabang BRI Tanjung Karang, Felix Tua Parlaungan Pakpahan bersama jajaran terkait, hadir pula para tamu undangan diantaranya Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung, Manager Bisnis Konsumer, Tim Member Regional Legal BRI dan Relationship Manager BRI.

Foto; rec.dok

Kemudian, dari pihak Kejari Bandar Lampung juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, SH, MH, dan didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, MH serta hadir pula Kasubagbin, para Kasi, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung dan Pegawai Kejari Bandar Lampung.

Adapaun maksud dan tujuan daripada penandatanganan kerjasama tersebut dalam rangka wujud sinergitas tugas dan fungsi Bidang Datun lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) nomor 7 tahun 2021.

Foto; rec.dok

Kemudian, penandatanganan Perjanjian kerja sama ini juga disertai dengan permohonan bantuan hukum non litigasi berupa 24 surat kuasa khusus (SKK).

Sebagai informasi bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan baik, lancar dan khidmat. /seno

Red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/