Lampung Selatan, (Jnnews) | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, menyoroti Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025, pada Senin (15/7/2024) siang.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendri Rosyadi mengatakan, pihaknya meminta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Thamrin, untuk menjelaskan KUA lebih dahulu, sebelum munculnya PPAS tahun 2025.
“Tolong Sekdakab Lampung Selatan jelaskan KUA terlebih dulu, kenapa bisa muncul anggaran dalam PPAS, sehingga pastinya ada latar belakangnya,” kata Hendri Rosyadi.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal meminta jangan sampai menganggarkan kegiatan, tapi tidak tercapai target, sehingga bisa saja terjadi defisit anggaran.
“Pada saat kami menganggarkan pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) pada KUA PPAS 2025 harus menghitung lebih dahulu, ini pertumbuhan PAD 2024 kenaikannya mencapai Rp395 miliar, jadi apakah hal ini sudah melalui perhitungan,” ujar Jenggis Khan Haikal.
Sementara itu, anggota Banang DPRD Lampung Selatan lainnya, Edy Bowo Anggaro mengungkapkan, Pemkab Lampung Selatan harus lebih konsen lagi di bidang pariwisata.
Kemudian harus lebih memprioritaskan dan memaksimalkan pada tahun 2025, sebab wisata di Lampung Selatan tidak kalah dengan wisata di kabupaten lain.
Selain itu, mengenai peningkatan jalan mantap juga harus lebih prioritas lagi, sebab dalam KUA-PPAS jalan mantap di Lampung Selatan masih rendah.
Menanggapi penyampaian Banggar DPRD Lampung Selatan, Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin menjelaskan, sebenarnya semua sudah tergambar dalam KUA-PPAS.
“Untuk itu, secara singkat kami paparkan seperti untuk bidang pariwisata pada tahun 2025 menjadi prioritas kedua. Apalagi kunjungan wisata cukup meningkat pada tahun 2024 ini,” jelas Thamrin.
Menurut Thamrin, kini di Lampung Selatan sudah ada wisata desa yang cukup menarik minat para pengunjung. Sementara mengenai jalan mantap akan disesuaikan, sebab dana alokasi khusus (DAK) sudah hilang.
Sedangkan mengenai pertumbuhan PAD tahun 2025, untuk pendapatan pajak kendaraan bermotor langsung masuk ke kas daerah, sehingga tidak lagi bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. /sn
red