JAKARTA, (WWW.JNnews.co.id) | Ada sosok seorang pengusaha bernama Agung Sucipto disebut ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Makassar, Sabtu (27/2/2021), dini hari tadi.
Nama Agung Sucipto juga pernah muncul dalam pembahasan panitia khusus hak angket di DPRD Sulawesi Selatan pada 2019 lalu, hal ini seperti dilansir dari mediatras.com.
Dikabarkan, Agung merupakan seorang pengusaha. Jabatannya sebagai direktur PT Agung Perdana Bulukumba. Kabarnya, perusahaan Agung sudah menjadi kontraktor langganan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, sejak menjabat sebagai bupati di Kabupaten Bantaeng.
Di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sulsel, PT Agung Perdana Bulukumba terdata sudah menangani beberapa proyek di Sulawesi Selatan sejak 2011.
Sementara itu, kabarnya ruangan Sekretaris Dinas Pekerja Umum Sulawesi Selatan, Edy Rahmah telah disegel KPK. Edy juga merupakan salah satu pejabat yang ikut dicokok KPK.
Tim penyidik KPK sampai saat ini masih memeriksa sejumlah orang, termasuk Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto serta Edy setelah mereka ditangkap di Kota Makassar, pada Sabtu dini hari tadi.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan telah menangkap dan mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, terkait dugaan kasus korupsi.
“Benar, Jumat, (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi”, kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Sabtu (27/2/2021).
Kendati demikian, KPK belum merinci kasus yang menjerat Nurdin. Sebab tim penyidik KPK masih menangani kasus ini.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ungkapnya.
Masih kata Plt Juru Bicara, “Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” demikian jelas Ali Fikri. (*)
Editor ; Roy
Redaksi-Suwardi, SH