BeritaDaerah

Apel Mingguan, Dawam Menyerahkan SK Tentang Kenaikan Gaji Berkala

LAMPUNG, (www.JNnews.co.id) | Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Memimpin Apel Mingguan di Halaman Kantor Bupati Lampung Timur, Senin, (8/3/2021)

Hadir dalam apel tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian serta seluruh peserta apel.

Dalam apel tersebut diumumkan dan diadakan penyerahan SK secara simbolis, tentang kenaikan gaji berkala secara otomatis ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 800/406/28-SK/2021.

Dalam apel tersebut M. Dawam Rahardjo menginformasikan bahwa Aparatur Sipil Negara setiap 2 Tahun harus kenaikan berkala.

“Saya mengapresiasi pada bagian kepegawaian bahwa mulai hari ini saya informasikan tidak ada lagi Aparatur Sipil Negara yang tertunda mengenai kenaikan gaji berkala otomatis begitu juga dengan kenaikan pangkat”.

Dawam juga menghimbau agar ASN Lampung Timur harus tepat waktu berkalanya, kecuali jika ada catatan inspektorat.

“Jumlah Aparatur Sipil Negara di Lampung Timur 3812 orang ini termasuk guru jangan sampai ada istilah terlambat harus tepat waktu kecuali ada catatan dari inspektorat oleh sebab itu data harus lengkap”.

-

“Mudahkan urusan orang jangan dipersulit, gembirakan orang jangan ditakut – takuti, ini komitmen saya”, ujar kang Dawam, sapaan akrab Bupati Lampung Timur. /Rusman

Editor-admin

Redaktur-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/