BULUKUMBA, (www.JNnews.co.id) | Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) Apresiasi Kinerja Satreskrim dan Unit Tipikor Polres Bulukumba yang telah berhasil mengungkap laporan tindak Pidana Korupsi Dana Biaya Operasional Kesehatan ( BOK ) dengan ditetapkannya tersangka Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba Ernawati (42) dan melakukan penahanan guna pengembangan Tersangka lainnya (14/3/2021).
Penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Bulukumba, menahan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba Ernawati (42) atas kasus korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun anggaran 2019.
“Tersangka ditahan di Rutan Polres Bulukumba. Penahanan dilakukan sampai 20 hari ke depan,” kata Kanit Tipikor Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali kepada Reporter kami.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kata dia, ditemukan kerugian negara sebesar Rp13,4 miliar dari total anggaran kurang lebih Rp17 miliar.
Ali menambahkan, Ernawati telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Maret 2021 lalu, setelah penyidik melakukan gelar perkara di Polda Sulsel.
“Ernawati ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sangat sentral karena semua dana keluar melalui dia (Kasubag Keuangan)”, ujarnya
BPI KPNPA RI melalui Satgas Khusus Korwil Amir Apresiasi kepada Kapolres, kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Bulukumba yang telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana korupsi dana BOK di dinas kesehatan kabupaten Bulukumba.
“Atas nama ketua umum BPI KPNPA RI saya satgas korwil khusus mengucapkan Selamat kepada Kapolres, kasat Reskrim dan Kanit Tipikor atas keberhasilan mengungkap kasus yang cukup besar merugikan keuangan negara 13 Milyar lebih, kami akan mendukung dan mengawal segala bentuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, semoga dapat dikembangkan untuk menemukan tersangka lainnya dalam kasus ini”, ucapnya.
Senada dengan Amir, dihubungi melalui telpon seluler nya Direktur Investigasi & Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE Mengungkapkan Hal yang sama.
“Bravo POLRI, Bravo Polres Bulukumba semoga keberhasilan kasat Reskrim & Kanit Tipikor polres Bulukumba nantinya dapat menjadi motivasi Polres daerah-daerah lainnya dalam mengungkap kasus-kasus Tindak Pidana korupsi. BPI lembaga yang konsen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebelumnya kami memberikan Penghargaan Kapolres dan Kasat Reskrim polres Sergai atas keberhasilan OTT Kadis Sosial, dan Insha Allah nanti akan saya usulkan pula Pemberian Anugerah Penghargaan BPI Award kepada kapolres, kasat Reskrim dan Kanit Tipikor biar lebih banyak lagi mengungkapkan kasus-kasus TIPIKOR di kabupaten Bulukumba”, ucapnya.
BPI KPNPA RI akan menemui Irjen Pol Drs Merdisyam Kapolda Sulawesi Selatan untuk memberikan penghargaan terkait keberhasilan dan prestasi beliau dalam penegakkan hukum dan pelayanan yang bersih dari korupsi serta pungutan liar.
hal ini ditegaskan TB Rahmad Sukendar S.Sos SH selaku Ketua Umum.BPI KPNPA RI kepada awak media di jakarta bahwa setelah beberapa waktu lalu memberikan Penghargaan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen DR.H Sunarta di kantornya.
BPI KPNPA RI akan memberikan penghargaan kepada Kapolda Sulsel, Dirkrimum Sulsel, Dirkrimsus Sulsel dan Kapolres Bulukumba sesuai dengan arahan dari Ketua Dewan Pembina BPI KPNPA RI Brigjen Pol Drs Erwin Charara Rusmana SH, MH yang juga menjabat sebagai Asdep 1/4 bidang Keamanan dan Konflik Nasional Deputi V Kemenkopolhukam untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja penegak hukum baik di pusat maupun daerah dan melakukan penelitian terkait prestasi serta kinerja Birokrat dan aparatur penegak Hukum.
“Sehingga menjadikan penilaian tersendiri dari BPI KPNPA RI memberikan apresiasi dengan bentuk pemberian plakat penghargaan sebagai perhatian dan kecintaan masyarakat terhadap kepedulian para penegak hukum didalam melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Motto Presisi Kapolri”, ucapnya tegas./chair
Editor-Roy
Redaktur-