
BATU BARA, (www.JNnews.co.id) | Direktur Investigasi dan Intelijen Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sari Darma Sembiring, S.E, kembali lakukan investigasi proyek pembangunan tembok pemecah ombak di pantai bunga Desa Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (21/3/2021).
Proyek Yang sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tersebut dan sudah diminta untuk melengkapi data laporannya sempat tertunda.
Kepada awak media, Direktur investigasi BPI, Sari Darma Sembiring, SE membenarkan agenda tersebut.
“Giat hari ini adalah melengkapi data Laporan yang sudah direspon KPK terkait laporan dugaan Korupsi proyek pemecah ombak yang pernah dilaporkan oleh Sultan Aminuddin ketua DPD BPI KPNPA RI Batu Bara. kelanjutannya sempat tertunda dikarenakan mundurnya Ketua dari jabatannya”, ucap pria bertubuh kekar tersebut.
Ketika ditanyakan apakah kelengkapan data yang dibutuhkan oleh KPK, dirinya menjawab ada beberapa pertanyaan dan sedang kita lengkapi.
“Investigasi kelengkapan data ini merujuk satu bahagian dari program 100 hari kerja saya sejak menjabat Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI membagunkan kasus-kasus yang mangkrak di daerah.
KPK meminta lengkapi beberapa Point yaitu : berapa estimasi kerugian keuangan Negara? apakah Inspektorat Pemkab Batu Bara dan BPK sudah melakukan Audit terkait proyek tersebut?, siapa yang melakukan investigasi? Itu saja sih yang saya tau”, pria yang disapa Angling Darma.
Di tempat yang sama Alfuad Lubis, Kabid Investigasi dan intelijen DPD BPI KPNPA RI Batu Bara mengatakan ada dugaan pekerjaan tidak diselesaikan sesuai yang ada di LPSE.
“Hari ini Saya temani Pak direktur investigasi dan intelijen, Angling Darma untuk melakukan kegiatan investigasi. Sementara jumlah Kubus dan Buis kami duga yang dibuat tidak sesuai jumlahnya dengan yang ada di LPSE. Kemudian kami menemukan fisik yang retak-retak dan plesteran semen yang tercampur sampah goni dan plastik. Resminya nanti direktur investigasi dan intelijen akan kordinasi ke Direktur anev data Kombes Heru di Jakarta”, ucapnya.
Sementara, ketika ditanyakan hasil data Investigasi hari ini, dirinya menjawab nanti akan ada press converence resmi dari Kantor DPN BPI KPNPA RI Pusat yang berada di Jakarta.
“Sabar ya, kita tunggu nanti resminya dari DPN BPI KPNPA RI yang akan sampaikan di presscon di Jakarta. Karena Laporan ini sudah diambil alih oleh BPI KPNPA RI Pusat. Kita masih bekerja untuk melengkapi segala data yang diminta oleh KPK”, tegasnya.
Sedangkan, Ketua Umum DPN BPI KPNPA RI Drs. Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos membenarkan Kegiatan Investigasi tersebut.
“BPI KPNPA RI adalah lembaga yang konsen dalam program pencegahan dan pemberantasan Korupsi. Sebagai mitra Menkopolhukam dan KPK, sudah banyak Kasus-kasus besar yang kami laporkan dan berhasil diselesaikan oleh KPK”, ucap pria yang digadang-gadang jadi Anggota Dewas KPK tersebut. /Chaidir
Editor–Roy
Redaktur-