JAKARTA, (WWW.JNnews.co.id)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam.
Kali ini, KPK menangkap dan mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, terkait dugaan kasus korupsi.
“Benar, Jumat, (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi”, kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Sabtu (27/2/2021).
Kendati demikian, KPK belum merinci kasus yang menjerat Nurdin. Sebab tim penyidik KPK masih menangani kasus ini.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ungkapnya.
Masih kata Plt Juru Bicara, “Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” demikian jelas Ali Fikri. (*)
Editor ; Roy
Redaksi-Suwardi, SH