NasionalOpini

Diduga Kriminalisasi Pengusaha Lokal, Ketua BEM FU UNU-Sultra, Jusrran Angkat Bicara

SULTRA – KENDARI, (www.JNnews.co.id) | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FU) UNU – Sultra mendesak institusi pemerintah agar segera menghentikan praktik kriminalisasi terhadap pengusaha lokal. Hal ini disampaikan oleh Ketua BEM Fakultas Hukum UNU – Sultra, Selasa, 30 Maret 2021.

Menurut Ketua BEM FH UNU – Sultra, Jusran mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan para oknum institusi pemerintah adalah bentuk sebuah kebobrokan yang sangat seksi yang dipertontonkan oleh publik, dan ini merupakan tindakan penindasan kaum pengusaha – pengusaha lokal kita khususnya didaerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami menduga bahwa mereka mendalilkan UU Cipta Kerja untuk mengkebiri pengusaha lokal yang berada didaerah khususnya yang tersebar diberbagai daerah Provinsi Sulawesi Tenggara”, kata dia.

Lanjut Ketua BEM FU UNU – Sultra, Jusran mengatakan, Ketika kita kembali melihat bahwa dengan apa yang menjadi Visi Presiden Repoblik Indonesia dan Kapolri seharusnya mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum,saya kira itu jelas yang dijelaskan oleh Presiden dan Kapolri tetapi ini justru terbalik dan jauh dari harapan kita bersama.

“Ini merupakan suatu perampasan diskriminasi yang di lakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal kita yang berada di Sultra ini dengan berbagai dalil untuk mencari celah atau cara bagaimana untuk melumpuhkan pengusaha – pengusaha lokal, harusnya pemerintah lebih pro dan mengedepankan atau menggunakan jasa pengusaha lokal kita dari pada yang lain,” Ujar Jusran.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pemerintah daerah harusnya berpikir lebih jernih lagi bagaimana merawat serta mempasilitatori pengusaha – pengusaha lokal agar bisa dan mampu memperbaiki tatanan perekonomian yang minim hingga hari ini yang dikarenakan oleh pandemi Covid-19 khususnya didaerah Sultra ini.

“Menurut saya akan sangat luar biasa ketika pemerintah dan pengusaha lokal kita mampu untuk bersinergi untuk kemajuan dan peningkatan perekonomian apalagi dimusim pandemi covid-19 ini, dan jika perlu dilakukan pembinaan atau disponsori dan/atau mensupport untuk bagaimna bisa kembali berjalan efektiv roda pundi – pundi perekonomian yang sangat kian melemah,” tandas Jusran.

-

Pemerintah jangan mau diinterfensi dan jangan membuat merana pengusaha hanya akan sebuah kepentingan lain, apalagi kalau pengusaha – pengusaha luar mereka hanya mengerok apa yang kita punya dan kemudian pergi lalu melambaikan tangan .

“Olehnya itu saya menegaskan bahwa sampai Yaumul Qiyamapun kami selaku masyarakat pribumi Kota Anoa Sulawesi Tenggara kami tidak akan pernah tunduk dan diam atas apa yang telah oknum institusi pemerintah perlihatkan dengan kebobrokanya itu,” tegas Jusran .

“Sampai kapan pengusaha lokal akan terus menjadi penonton dikampung sendiri ?,” tambahnya

Jusran juga meminta kepada pihak institusi pemerintah terkait agar tidak terintervensi oleh pengusaha luar. Dan meminta kepada Presiden RI maupun Kapolri lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum, agar segera diimplementasikan. /Delcon

Editor-Roy

Redaktur-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/