BeritaHukum dan KriminalNasional

Eks Komisaris Utama PT Antam Diperiksa JAMPIDSUS KEJAGUNG RI Terkait Dugaan Korupsi IUP Batubara Di Sorolangun

JAKARTA, (www.JNnews.co.id) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (KAPUSPENKUM) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui keterangan persnya di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

“Saksi yang diperiksa yaitu AA selaku Mantan Komisaris Utama PT. Antam, Tbk. Saksi diperiksa terkait mekanisme Standard Operating Procedure (SOP) Antam terkait akuisisi”, ungkap dia.

Masih jelas Kapuspenkum, “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi”, tutup Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Diketahui, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. /K.3.3.1/Puspenkum Kejagung RI.

Editor-Roy

Redaktur-

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/