BeritaDaerah

Penyuluhan Bantuan Hukum, Lapas Gunung Sugih Buka Akses Untuk Warga Binaan Mendapat Keadilan 

LAMPUNG, (JNnews) | Sesuai dengan Undang Undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu untuk menjamin hak konstitusi warga Negara bagi keadilan dan kesetaraan dimuka hukum, ini pun menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih untuk membuka akses warga binaan mendapatkan keadilan.

Dapat diketahui bahwa bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam Sistem Peradilan Pidana karena merupakan bagian dari perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap individu, termasuk hak atas bantuan hukum. Hak atas bantuan hukum ini menjadi hak yang terpenting yang dimiliki oleh setiap warga Negara.

Maka dari itu diperlukan bantuan dari organisasi-organisasi bantuan hukum seperti Lembaga Bantuan Hukum TOSA, terdiri dari 3 orang, pada hari Selasa (6/7/2021) memberikan penyuluhan tanpa dipungut biaya apapun alias gratis bagi 50 tahanan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Foto ; Rec.dok

Setelah mengirimkan surat permohonan penyuluhan hukum yang ditujukan ke Lapas, tentu saja kegiatan tersebut disambut baik. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gunung Sugih memberikan ruang dan waktu bagi LBH TOSA melakukan penyuluhan.

Tim dari LBH TOSA mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas IIB Gunung Sugih yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan sosial yaitu penyuluhan hukum secara cuma-cuma kepada tahanan dengan tujuan dalam rangka memberikan pandangan hukum dan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dengan para tahanan Lapas Gunung Sugih. Kegiatan Ini merupakan progam kerja LBHT pada tahun 2021.

Dalam penyuluhan hukum di Lapas Gunung Sugih pada masa pandemi COVID-19 ini, tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu tahanan di Lapas Gunung Sugih yang mengikuti penyuluhan hukum curhat kepada Tim LBHT, “saya ada masalah pada keluarga saya mengenai penjualan tanah milik saya, tanah tersebut rencananya akan dijual sepihak tanpa persetujuan dari saya, mungkin keluarga saya sudah tidak menganggap saya lagi karena sudah berada di dalam Lapas. Saya berharap dengan kehadiran LBHT ini dapat membantu permasalahan yang ada pada keluarga Saya”, kata dia.

-

Tim LBHT langsung merespon curhatan dari salah satu tahanan Lapas Gunung Sugih tersebut.

“Kami akan membantu semaksimal mungkin permasalahan yang dihadapi bapak dan keluarga bapak, tentunya dengan difasilitasi oleh Lapas Gunung Sugih sebagai perantara komunikasi yang baik dengan keluarga nantinya.

“Terimakasih atas kehadiran dari LBH TOSA, kegiatan seperti ini dapat menambah wawasan bagi kami dan para tahanan akan informasi dan pandangan hukum serta tentunya kami akan memberikan fasilitas untuk pemberian bantuan hukum bagi tahanan kami. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut walaupun ditengah keterbatasan dalam situasi pandemi saat ini”, tutup Kasi Binadik dan Giatja Lapas Gunung Sugih, Dimas Hadi Tri Handoko. (*)

Redaktur-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/