BeritaNasional

Empat Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, (www.JNnews.co.id) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 (empat) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, melalui siaran pers resminya di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

“Saksi yang diperiksa antara lain:
ER selaku Kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan;
FRB selaku Kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan;
MI selaku Kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan;
YS selaku Kerabat Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan”, ungkap Kapusenkum Kejagung.

Masih kata dia, “pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan”, demikian tandas Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Diketahui, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. /K.3.3.1/Puspenkum Kejaksan Agung RI.

Editor-Roy

Redaktur-

Banner Iklan Sariksa

 

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/