BeritaNasionalTrending

Selamat Keuangan Negara Rp. 421,4 Miliyar, JAKSA AGUNG Apresiasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Jakarta, (JNnews) | Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Datun yang telah banyak berkiprah memulihkan keuangan negara, berdasarkan data yang saya terima ditahun 2021, jajaran Datun telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp421,4 miliar (empat ratus dua puluh satu koma empat miliar rupiah) dan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp3,5 triliun (tiga koma lima triliun rupiah).

“Saat ini fungsi datun yang lebih dominan adalah Legal Assistance dan Legal Opinion, untuk itu saya memandang  fungsi legal audit harus lebih digalakkan, hal ini merupakan suatu proses kesinambungan dimana fungsi penegakan hukum khususnya dibidang tindak pidana korupsi telah sangat massive kita laksanakan, namun kita juga harus mampu mengidentifikasi apa yang menjadi penyebab celah kebocoran sehingga masih maraknya kasus tindak pidana, sehingga Jaksa Agung memandang apabila dengan dilakukannya legal audit maka celah potensi korupsi dapat kita tutup dan ini merupakan salah satu ikhtiar kita untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung pada Kamis (30/12/2021).

Selain itu Jaksa Agung meminta kepada jajaran datun untuk lebih mengoptimalisasi tugas dan fungsi datun yang lainnya, seperti memaksimalkan kewenangan kita dalam hal pembubaran Perseroan Terbatas dan/atau yayasan, kita semua tahu bahwa dimasyarakat marak modus operandi dalam hal pelanggaran hukum yang menggunakan Perseroan Terbatas (PT) ataupun yayasan guna menghindari pertanggungjawaban orang per orang, misalnya yayasan yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat dimana dana tersebut ternyata digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme, sehingga saya harap jajaran datun dapat proaktif dalam melihat dan mensikapi hal tersebut, ambil tindakan tegas terhadap badan usaha PT ataupun yayasan yang terbukti dipergunakan untuk melakukan kejahatan.

Arahan Jaksa Agung terhadap Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara disampaikan oleh Jaksa Agung pada Kunjungan Kerja Virtual Ketujuh di akhir Tahun 2021 pada tanggal 30 Desember 2021 yang dihadiri oleh Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri. /K.3.3/sn

_red

About Author

-

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/