Lampung, (www.JNnews.co.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghimbau warganya untuk tidak mudik menjelang bulan Ramadhan dan saat hari raya Idul Fitri 1442 sesuai dengan himbauan pemerintah.
“Saya himbau untuk sementara tidak mudik dahulu demi menekan virus Covid-19,” ungkap Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Lampung, Senin (29/3).
Dia mengatakan, himbaun dari pemerintah provinsi untuk sementara mudik ditahan lebih dahulu, khususnya Aparatur Sipil Negera (ASN).
Namun, pihaknya juga masih menunggu instruksi pemerintah pusat seperti apa, akan tetapi pemerintah perovinsi untuk saat ini mempunyai sikap seperti itu.
“Imbauan secara nasional pegawai pemerintah, yakni aparatur sipil negara tidak diperbolehkan untuk keluar daerah, dan ini harus dilaksanakan untuk membantu mencegah adanya persebaran COVID-19,” ucapnya.
Menurutnya, untuk tetap menjaga agar tidak ada penularan COVID-19, kabupaten dan kota diminta untuk terus melakukan pengawasan terhadap keluar masuknya masyarakat di daerah masing-masing.
“Kabupaten dan kota harus menjaga masyarakatnya, dengan cara selalu mendeteksi setiap orang yang keluar masuk ke daerahnya, dan kepala daerah juga harus mengeluarkan larangan pegawai untuk tidak bepergian ataupun mudik,” ucapnya.
Sebelumnya pemerintah pusat telah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021 Masehi agar program vaksinasi COVID-19 dapat berlangsung optimal.
Keputusan tersebut berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
editor Roy
redaksi –