
Bandarlampung, (www.JNnews.co.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes), meskipun telah ada program vaksinasi.
“Kita saat ini menjelang Ramadhan masyarakat diharapkan dapat kembali menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” ujar Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Sesala (6/4).
Ia mengatakan protokol kesehatan masih menjadi salah satu cara paling efektif dalam meminimalisir persebaran covid-19.
“Meski sudah ada program vaksinasi, jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin,” ucapnya.
Selain itu diharapkan sinergitas antara pemerintah serta masyarakat terus terjalin dalam melakukan pengendalian covid-19.
“Mari kita bekerja keras dalam pengendalian covid-19, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya lagi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Minggu (4/4) kasus terkonfirmasi positif covid-19 di daerah ini tercatat secara kumulatif berjumlah 14.206 kasus positif covid-19, 771 kasus kematian akibat covid-19, 198 kasus suspek, dan 12.912 orang sembuh.
Sebelumnya zona risiko persebaran covid-19 di Provinsi Lampung ada lima zona risiko oranye yang meliputi Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Lampung Tengah, dan Pesisir Barat.
Selanjutnya ada sepuluh kabupaten dan kota yang memiliki zona risiko kuning yaitu, Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang Barat, Waykanan, Lampung Utara, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Timur, dan Tulang Bawang.
editor Roy
redaksi –