BeritaHukum dan KriminalNasional

JAMPIDSUS KEJAGUNG Periksa RA Terkait Group Johan Dalam Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Jakarta, (JNnews) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (KAPUSPENKUM) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui keterangan persnya di Jakarta pada Senin (29/11/2021).

“Saksi yang diperiksa yaitu RA selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode 2016 sampai dengan Desember 2018, diperiksa terkait Group Johan Darsono”, ungkap Kapusenkum Kejagung RI.

Dijelaskan juga oleh Kapuspenkum bahwa maksud dan tujuan Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk keperluan dan kepentingan penyidikan suatu perkara tindak pidana.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)”, jelas Leonard.

Diketahui, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3/S-A

_red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/