BeritaNasional

Kejagung Kembali Periksa 7 Saksi Dalam Dugaan Korupsi PT. ASABRI 

JAKARTA, (www.JNnews.co.id) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, melalui siaran pers resminya di Jakarta, pada Kamis (25/3/2021).

“Saksi yang diperiksa antara lain:
IJ selaku Direktur Utama PT. Oriental Pasific;
HP selaku Direktur Utama PT. Banua Land Sejahtera / PT. Tri Kartika;
HH selaku Direktur Utama PT. Mulia Manunggal Karsa;
C selaku Nominee Tersangka JS;
DA selaku Direktur Utama PT. Treasure Fund Investama;
JN selaku Komisaris PT. Tunggal Energi Nusantara;
D selaku Audit Keuangan dan Tax PT. Tricore Kapital Sarana dan PT. Dana Lingkar Kapital”, jelas Kapuspenkum Kejagung RI.

Masih kata dia, “pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI”, ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Diketahui, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. /K.3.3/Puspenkum Kejagung RI.

Editor-Roy

Redaktur-

Banner Iklan Sariksa

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/