BeritaHukum dan Kriminal

Tiga Petinggi Koorporasi Diperiksa KEJAGUNG Terakit Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast

Jakarta, (Jnnews) || Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT.Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews secara tertulis pada Rabu (15/6/2022).

“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: AH selaku General Manager (GM) Ready Mix, diperiksa saat saksi selaku Manager Produksi Precast II PT Waskita Beton Precast, terkait dengan kontrak dan pekerjaan Tol KLBM.

SMR selaku Direktur Operasional PT Semut Tama Langgeng, PTE, Ltd, diperiksa terkait dengan pemesanan atau order pengaman pantai (Tetrapod) ke PT Waskita Beton Precast.

MRT selaku Direktur Utama PT Semut Tama Langgeng, PTE. Ltd, diperiksa terkait dengan pemesanan atau order pengaman pantai (Tetrapod) ke PT Waskita Beton Precast pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 dan pihak yang menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Waskita Beton Precast”, ungkap Dr. Ketut.

Dijelaskan juga oleh Beliau bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT.Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020”, jelas Dr. Ketut.

-

Untuk diketahui bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3.1/sn

Sumber ; Puspenkum Kejagung RI

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/