BeritaNasional

Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Pada PT. ASABRI

JAKARTA, (www.JNnews.co.id) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui siaran pers resminya di Jakarta pada Jum’at (16/4/2021).

“Saksi yang diperiksa antara lain:
SH selaku Nominee;
MM selaku Karyawan Swasta;
ACA selaku Karyawan PT. Henan Putihrai Aset Manajemen;
OAD selaku Direktur PT. Indodax Nasional Indonesia”, ungkap Kapusenkum Kejagung RI.

Masih kata dia, “pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI”, demikian tutup Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Diketahui, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. /K.3.3/Puspenkum Kejagung RI.

Editor-Roy

Redaktur-

Banner Iklan Sariksa

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/