BeritaNasional

Kejagung Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi PT. ASABRI

JAKARTA, (www.JNnews.co.id) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui siaran pers resminya di Jakarta, pada Rabu (7/4/2021).

Dijelaskan oleh Kapuspenkum bahwa, “Saksi yang diperiksa antara lain: MM selaku Karyawan Swasta; BI selaku Direktur PT. Batu Kuda Propertindo; FW selaku Karyawan PT. Yuanta Sekuritas; BS selaku Staf Administrasi PT. Asabri; S selaku Pengelola Apartemen West Vista”, ungkap Leonard.

Masih kata Kapuspenkum, “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI”, demikian tutup dia.

Sementara, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. /K.3.3/Puspenkum Kejagung RI.

Editor-Roy

Redaktur-

Banner Iklan Sariksa

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/