BeritaNasional

Kejagung Sita Kapal Tangker, Mobil Mewah dan Puluhan Ribu Ha Lahan Tambang Nikel Aset Tersangka HH Dalam Dugaan Korupsi PT.ASABRI

JAKARTA, (www.JNnews.co.id) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) atas nama Tersangka HH, yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui press release resminya, Rabu 3 Maret 2021.

“Beberapa barang bukti yang sudah berhasil disita dalam perkara tersebut antara lain berupa aset Tersangka HH antara lain:
Kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping ;
1 (satu) unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM atas nama Tersangka HH;
Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Ha;
Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Ha;
Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Ha.

Foto ; Rec.dok

Terhadap aset Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya”, kata Leonard.

Masih jelas Dia, “Penyitaan asset-aset para Tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri”, demikian. /Kapuspenkum Kejagung RI.

Editor ; Roy

Redaktur-Suwardi, SH

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/