BeritaDaerah

Kejati Lampung, Konsisten Pada Keterbukaan Informasi

Bandarlampung, (www.JNnews.co.id) – Redaksi JNnews sambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk merajut silahturahmi dan kerjasama dalam bidang pemberitaan.

Kunjungan redaksi JNnews di Kantor Kejati Lampung, Bandar Lampung, Kamis (15/4), diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Andrie W. Setiawan, SH, S.Sos, M.H, yang langsung membidangi pemberitaan.

Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan, menyampaikan JNnews bisa membantu Kejaksaan dalam mengungkap perkara yang ditangani, salah satunya dengan memberikan informasi ke masyarakat tetang perkembangan kasus tersebut.

“Saya harapkan kita bisa bekerjasama, sehingga Masyarakat bisa mengetahui perkembangan perkara tersebut. Kita tetap konsisten pada keterbukaan informasi kepada masayrakat ,” kata dia.

Selain itu, peran media sangat penting sebab tanpa dibantu media undang-undang keterbukaan publik tidak akan tercapai, khususnya keterbukaan tentang perkara yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

Hal senada disampaikan, Pimpinan Perusahaan Seno Aji mengungkapkan, kedatangan JNnews ke Kantor Kejati Lampung untuk menjalin silahturahmi yang sudah terjalin selama ini.

“Kita harapkan silahturahmi ini tidak akan pernah putus,” ungkapnya.

Banner Iklan Sariksa

Diharapkan pula, apa yang sudah dilakukan bidang Penkum selama ini terus terjaga, salah satunya keterbukaan publik tentang kasus yang tengah diselidki.

“Kita harapkan keterbukaan kasus yang sedang ditangni terus dipertahankan, sehinga masyarakat mengetahui sudah sejauh mana perkara itu,” ungkap dia.

Terlebih, Kejaksaan saat ini sudah sangat baik dalam memberikan keterangan yang diinginkan oleh media.

Dia melanjutkannya, silaturahmi terus berlanjut sehingga, kedepan akan tercipta keakraban di dalam sinergi melaksanakan tugasnya.

editor Roy

redaksi-

 

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/