Bandar Lampung, (Jnnews) | Menindaklanjuti Instruksi Menteri Perhubungan (IM) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Monitoring Penyelenggaraan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepala Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan Kemenhub, Ali Fikri, melakukan monitoring kesiapan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025 di wilayah Lampung pada Kamis ( 19/12/2024) hingga Jumat (20/12/2024).
Titik pertama yang ditinjau adalah posko terpadu angkutan udara di Bandara Udara Raden Inten II Lampung untuk memastikan semua persiapan telah dilaksanakan dengan baik.
“Pergerakan penumpang pada Nataru tahun 2024 melalui moda transportasi udara diprediksi akan meningkat sehingga Kemenhub ingin memastikan semua proses angkutan penumpang berjalan aman dan nyaman” ujar Ali.
Ali menambahkan dari hasil tinjauannya, Bandara Udara Raden Inten II Lampung juga telah meningkatkan berbagai upaya pelayanan dan fasilitas bandara untuk memastikan semuanya akan berjalan lancar dan nyaman.
Usai monitoring di Bandara Udara Raden Inten II Lampung, mantan Jubir KPK ini melanjutkan peninjauan di terminal Tipe A Rajabasa dan Stasiun KA Tanjungkarang, serta kantor Kantor KSOP Kelas I Panjang dan (20/12) melakukan monitoring di Pelabuhan Bakauheni.
“Secara umum pada hari Kamis (19/12) kemarin belum ada peningkatan yang signifikan arus penumpang yang masuk wilayah Lampung. Namun demikian, semua langkah stategis dan persiapan teknis untuk mendukung angkutan selama Nataru saya rasa sudah dilakukan secara matang” ujarnya.
Persiapan angkutan Nataru 2024 tidak lepas dari kerjasama dan kolaborasi semua pihak. Pemerintah juga telah berkomitmen memberikan pelayanan yang berkeselamatan, lancar, dan nyaman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat masa Nataru.
“Dengan persiapan yang telah dilakukan atas kolaborasi yang baik dari semua stakeholder, saya yakin penyelenggaraan Nataru tahun ini, khususnya di wilayah Lampung dapat berjalan dengan lancar, nyaman dan aman” pungkas Ali.
Ali menambahkan, Menteri Perhubungan juga telah menyiapkan berbagai kebijakan melalui Keputusan Menteri, kesepakatan lintas kementerian/lembaga, dan keputusan/instruksi direktur jenderal terkait penyelenggaraan Natal 2024 dan tahun baru 2025 ini. Pada sektor transportasi darat, Kemenhub telah membuat Keputusan Bersama antara Kemenhub, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Natal 2024 dan Tahun baru 2025 ini. Termasuk di sektor transportasi laut, Kemenhub telah melakukan kesepakatan kesiapan armada dan pembagian rute untuk layanan angkutan laut dan penyelengaraan angkutan laut melalui Kesepakatan Bersama Perusahaan Pelayaran Penyeberangan di Rute Merak-Bakauheni.
“Kebijakan tersebut, misalnya berupa pembatasan operasional angkutan barang, contra flow, one way, serta antisipasi rekayasa lalu lintas di ruas rawan kemacetan, termasuk pada kawasan penyeberangan, Kemenhub juga akan melakukan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk kendaraan penumpang diberbagai Pelabuhan termasuk di wilayah Lampung yaitu yang menuju Pelabuhan Merak maupun Pelabuhan Bakauheni” kata Ali.
Ali juga berpesan agar masyarakat, khususnya yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Lampung untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang berpotensi terjadi saat masa Nataru. Masyarakat di himbau untuk terus memantau informasi cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG sebelum melakukan perjalanan.
“Satu hal yang tak kalah penting, masyarakat harus selalu disiplin dalam berlalu lintas. Pastikan semua aturan yang berlaku untuk menciptakan perjalanan yang nyaman dan juga selamat agar dipatuhi,” pesan Ali. /seno
Red