Ketua BEM FITK UHO, Irfan : Hentikan Kriminalisasi pada Pengusaha Lokal
SULTRA, (www.JNnews.co.id) | Maraknya kriminalisasi pada pengusaha lokal khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara, membuat Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) angkat bicara. Hal itu disampaikan langsung oleh Irfan tato ketua BEM FITK. Senin, 29 Maret 2021.
Menurut Irfan Tato, bahwa setelah melihat fenomena yang terjadi beberapa hari ini di Sulawesi Tenggara, ada pihak – pihak instansi pemerintah yang memainkan peran layaknya seorang aktor yang mencoba untuk mempermainkan pengusaha-pengusaha lokal atau Pribumi Sulawesi Tenggara untuk kepentingan pihak lain.
Selain itu, Irfan Tato juga mengungkapkan dalam meningkatkan pembinaan dunia usaha, mengembangkan dan mendorong pemerataan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat pengusaha lokal untuk ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan di bidang ekonomi sehingga dapat juga memotong pengangguran dengan adanya lapangan kerja disuatu wilayah tersebut.
Tak hanya itu, dengan nama sapaan Irfan Tato menambahkan modus yang dilakukan para oknum institusi pemerintah yakni menindak kaum pengusaha lokal dengan berdalihkan UU Cipta Kerja, yang hendaknya mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum, sebagaimana dijelaskan dalam visi Presiden Republik Indonesia dan Kapolri.
“Ini merupakan suatu perampasan yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal, demi kepentingam pengusaha-pengusaha luar. Kami sebagai masyarakat pribumi tentunya tidak akan membiarkan hal itu terjadi, apalagi ada ketimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, tandasnya.
Masih kata dia, perlunya pengusaha lokal untuk lebih memiliki peran dalam pembangunan di daerahnya Peran pengusaha lokal akan mampu membantu proses pemerataan pembangunan.
Untuk itu Ketua BEM FITK meminta agar Praktik – Praktik yang di lakukan pemerintah terkait untuk tidak lagi melakukan tindakan Kriminalisasi terhadap Pengusaha – Pengusaha Lokal untuk tidak di lakukan.
Diakhir kata, Irfan Tato menyatakan bahwa mendesak pada institusi pemerintah agar memberhentikan praktik kriminalisasi terhadap pengusaha Lokal. (*)
Editor-Roy
Redaktur-