BeritaDaerah

KPU Waykanan Gelar Kegiatan Evaluasi Pemilihan Serentak 2020

Waykanan, (www.JNnews.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menggelar kegiatan evaluasi pemilihan serentah 2020 dan infut pemilihan tambahan pada Rabu (24/3), di kantor KPU setempat.

KPU Kabupaten Waykanan melakukan pembukaan kota untuk mengambil C daftar hadir pemilih, C Daftar Hadir Pemilih Pindahan dan C daftar hadir tambahan dalam rangka kegiatan Evaluasi Pemilihan Serentak 2020 dan infut daftar pemilih tambahan.

Pembukaan dihadiri seluruh komisioner KPU, Anggota Bawaslu Sukindra dan Triwana dan hadir pula Kasat Intel Polres Way Kanan AKP Saipul Nawas.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa pembukaan kotak Sesuai dengan Surat Edaran KPU RI No : 218 tahun 2021 Tentang Pengambilan data Untuk Evaluasi Pemilihan Serentak 2020 dalam rangka itu Kpu Way Kanan mengambil form C daftar hadir, C daftar Hadir pemilih tambahan dan Pindahan yaitu pemilih yang menggunakan hak pilih menggunakan KTP elektronik saat Pilkada 9 Desember yang lalu.

“Data pemilih ini akan di-input ke dalam aplikasi Sidalih sebagai DPTB,” uangkapnya.

Ditambahkan Refki, bahwa harapannya untuk selanjutnya ke depan data pemilih semakin baik, semakin valid sebagaimana amanat undang-undang.

KPU juga melakukan koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kepolisian dan Kodim Way Kanan untuk mendata pemilih yang yang menjadi anggota TNI Polri atau yang sudah pensiun dari TNI Polri.

Banner Iklan Sariksa

editor Roy

redaksi –

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/