BeritaDaerah

Lampung Kembali Terima 18.840 Vial Vaksin Covid-19

Lampung,(www.JNnews.co.id) – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah menerima termin kedua pengiriman vaksin Covid-19 sebanyak 18.840 vial untuk vaksinasi tahap kedua.

“Kami telah menerima pengiriman vaksinasi tahap ke dua, yang diperuntukan untuk vaksinasi tahap dua,” kata Kasi UPTD nstalasi Farmasi dan Kalibrasi Alkes Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Qurota Aini, di Bandarlampung, Rabu (17/3).

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menerima vaksin pada pukul 20.58 WIB, Selasa (16/3), dengan jumlah yang diterima 18.840 vial vaksin.

“Nanti vaksin tersebut akan didistribusikan kepada 15 kabupaten dan kota dalam waktu dekat,” katanya.

Ia menjelaskan sebaran distribusi vaksin Covid-19 tersebut terinci dari Kabupaten Lampung Barat akan menerima 220 vial, Kabupaten Tanggamus 500 vial, Lampung Selatan 860 vial, Lampung Timur 740 vial.

“Selanjutnya Kabupaten Lampung Tengah menerima 820 vial, Lampung Utara 570 vial, Way kanan 330 vial, Tulang bawang 270 vial, Kota Bandarlampung 9.830 vial, Kota Metro 140 vial, Kabupaten Pesawaran 380 vial, Tulang bawang Barat 160 vial, Mesuji 170 vial, Pringsewu 270 vial, Pesisir barat 140 vial dan Gudang Farmasi Pemerintah Provinsi Lampung ada 3.440 vial,” ucapnya.

Menurutnya, dengan datangnya vaksin Covid-19 termin kedua dapat memenuhi kebutuhan vaksin tahap kedua bagi petugas pelayanan publik serta orang lanjut usia.

Banner Iklan Sariksa

“Untuk tahap kedua ini sasaran vaksinasi ada 79.889 orang yang terbagi menjadi 34.592 orang lansia serta 45.296 orang petugas pelayanan publik,” ujarnya.

Dia mengatakan diharapkan dengan datangnya vaksin Covid-19 termin kedua dapat membantu mempercepat proses vaksinasi tahap kedua di Provinsi Lampung.

“Kita sudah diperintahkan untuk mempercepat vaksinasi, oleh karena itu diharapkan dengan datangnya vaksin ini dapat membantu pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” katanya.

Editor Roy

Redaksi –

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/