BeritaDaerahNasional

Pemkot Akan Revisi Kebijakan Pelaksanaan Pesta Pernikahan

Bandarlampung, (www.JNnews.co.id), – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan merevisi kebijakan pelaksnaan pesta penikahan selama masa pandemi Covid-19.

“Dalam waktu dekata akan segera kita sampaikan aturan penyelenggaraan pesta pernikahan yang baru, tapi tetap dengan syarat dan ketentuan mematuhi protokol kesehatan,” kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana di Bandarlampung, Selasa (9/3).

Ia mengatakan bahwa peraturan yang diambil oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19, seperti pembatasan jam operasional usaha dan pelarangan resepsi pernikahan merupakan usaha pemkot untuk melindungi warganya dari virus corona.

“Masyarakat harus paham dan memahami betul bahwa kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini untuk melindungi masyarakat, dan terbukti sat ini Bandarlampung sudah masuk zona orange,” kata dia.

Dia mengharapkan, masyarakat dapat bekerja sama dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dengan menerapkan prokes ketat, ketika semua kebijakan pembatasan di masa pandemi telah dicabut.

Mantan anggota DPRD Provinsi Lampung ini optimistis apabila masyarakat dan pemerintah bersinergi dalam penanggulangan Covid-19 maka pandemi ini akan segera berakhir dan Bandarlampung dapat berubah menjadi zona hijau.

Terlebih, sekarang ini hampir setiap kelurahan di Bandarlampung telah dibentuk Kampung Tangguh Nusantara (KTN) oleh kepolisian dan juga ada Satgas Covid-19 yang diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya prokes dan bahaya virus corona.

“Jadi kalau pemerintah sendiri yang bekerja itu tidak cukup maka masyarakat juga harus membantu bila perlu kita jadi satgas Covid-19 di rumah sendiri dalam menekan virus ini,” kata dia.

-

Ia menegaskan Pemkot Bandarlampung siap mendukung dan menerima masukkan dari masyarakat terkait hal apapun asalkan mereka berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya.

“Wedding organaizer ini juga salah satu usaha yang terdampak Covid-19 sehingga ditakutkan mereka tidak bisa memberi makan anggota dan keluarganya maka masukan dari mereka pun saya terima untuk boleh mengadakan resepsi tapi sekali prokes harus diutamakan,” katanya.

Editor Roy

Redaksi Suwardi SH

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/