
LAMPUNG, (www.JNnews.co.id) | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Menghadiri Diskusi Implementasi Teknologi Waste to Energy Wilayah Sumatera yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (23/3/2021).
Acara Diskusi Implementasi Teknologi Waste to Energy dilakukan secara Virtual, bertempat di Command Center Pemkot Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, didampingi oleh Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amarullah beserta Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung, Kadis Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung dan sejumlah Kepala OPD terkait mengikuti Diskusi tersebut yang diadakan secara Virtual.



Diskusi tersebut membahas mengenai pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, yaitu sampah bahan bakar asal (RDF) bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan ESDM Ibu Andriah febymisna dan Direktur Mega Proyek PT.PLN Bapak Ikhsan Asaad.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengungkapkan, “agar proses pengolahan sampah menjadi lahan bakar alternatif dapat segera terealisasi sehingga sampah di Kota Bandar Lampung dapat ditanggulangi”, demikian kata Walikota Bandar Lampung. (*)
Editor-Roy
Redaktur-