BeritaDaerah

Literasi Digital di Tulang Bawang ; Literasi Digital Bagi Tenagak Didik dan Anak Didik Diera Digital

Tulang Bawang–Lampung, (JNnews) | Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar di awali oleh AGUNG PRAMUDYA WIJAYA, M.Sn Dosen Design Product ITENAS, pada pilar KECAKAPAN DIGITAL dengan tema “LITERASI DIGITAL BAGI TENAGA PENDIDIK DAN ANAK DIDIK DI ERA DIGITAL”.

Dalam pemaparannya, Agung menjelaskan sisi POSITIF dari literasi digital untuk pendidikan adalah para guru, siswa dan orangtua harus bisa adaptasi dengan kebiasaan baru dan harus mau belajar menguasai aplikasi digital. Dari sisi KREATIF menurut Agung untuk seorang guru harus kreatif dalam mencari cara kegiatan belajar secara online yang menyenangkan, tidak membosankan dan nyaman bagi anak didiknya. Siswa harus dapat bereksperimen, membuat inovasi baru melalui kemajuan teknologi, sementara para orang tua harus mencari cara agar anak bersemangat dalam melakukan sekolah online dan mendorong anak lebih kreatif dan berprestasi dengan platform digital. Untuk sisi AMAN, Guru harus meberikan pemahaman ke muridnya untuk memanfaatkan digital yang positif dan mendorong untuk bermedia digital yang aman, siswa harus paham bagaimana agar tidak kecanduan gadget dan hal hal yang tidak bermanfaat yang berpengaruh dalam proses belajar sedangkan orang tua harus selalu mengawasi anaknya dalam menggunakan media digital.

Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh Dr. VIRIENIA PUSPITA, Senior Lecture Binus University dengan mengangkat tema “SUKSES BELAJAR ONLINE DENGAN KEMAMPUAN LITERASI DIGITAL”.

Virienia membahas skill yang dapat diperoleh dalam online learning antara lain kemampuan beradaptasi, berkomunikasi, kreatif, kolaburasi, berorganisasi dan sebagainya. Ada beberapa wadah online education, diantaranya coursera, khan academy, udemy, academy earth dan lain lain. Untuk aplikasinya pembelajaran daring menurut Virienia ada rumahbelajar, mejakita, google for education, icando dan banyak lagi. Dalam pelatihan kerja, terdapat Balai Pelatihan Kerja di bawah Dinas Tenaga Kerja, Lembaga Pelatihan Kemnaker yang akan mendapatkan 2 sertifikat yaitu sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi.

Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh SULIS SETIA MARKHAMAH, S.Pd Jurnalis Tribun Lampung yang membawakan tema “PENTINGNYA PEMAHAMAN MEMBEDAKAN INFORMASI HOAX”.

-

Sulis menjelaskan cara mudah suatu berita itu hoa atau bukan dengan cara pastikan situs dan sumber informasinya, judulnya provokatif, jangan mudah percaya, cek foto dan videonya serta siapa penulisnya. Tipsnya adalah jangan over sharing di media sosial, perkaya wawasan dan saring sebelum sharing tangkal hoax dengan bijak di media sosial, jadilah polisi untuk diri sendiri.

Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh IBRAHIM FIKMA EDRISY, S.H., M.A Dosen Universitas Muhammadiyah. Ibrahim mengangkat tema “ETIKA DIGITAL, MEMAHAMI BATASAN DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL ”.

Ibrahim menjelaskan untuk selalu posting yang penting, bukan yang penting posting. Ikutin THINK yaitu True (kebenaran suatu informasi), Helpful (yang dapat bermanfaat bagi orang lain), Ilegal (hak cipta, dengan selalu menulis nara sumbernya), Necessary (perlu atau tidaknya membagikan sebuah informasi atau isu), dan terakhir Kind (saling menghormati dan menghargai). Panduan dalam menggunakan media sosial menurut Ibrahim antara lain menjaga privasi, jaga keamanan akun, hindari hoax, dan menyebarkan hal yang positif. Ada beberapa jenis kejahatan di media sosialm diantaranya penipuan di jual beli online, pembajakan akun, prostitusi online dan sebagainya. Ingat akan adanya UU ITE yang dapat menjerat siapa saja apabila secar sadar maupun tidak sadar memposting hal hal yang melanggar hukum.

Webinar diakhiri, oleh RANI APRILIANI seorang konten kreator yang memberikan sharing session dari pembahasan para nara sumber. Sebagai pengguna media sosial dan menggunakan digital di kegiatan kita sehari-hari, hendaknya kita memperhatikan jejak digital informasi digital yang kita tinggalkan, hal ini karena akan dampak yang akan ditimbulkan untuk masa depan kita. Wawasan kebangsaan juga harus nya kita jaga demi menjaga rasa nasionalisme yang ada di dalam diri kita, agar tidak kehilangan jati diri, dan terlalu mengikuti budaya asing. Kompetensi dan kolaborasi seperti menggunakan caption yang baik, tidak berbau SARA dan inspiratif kepada orang lain, menggunakan hashtag untuk menautkan informasi spesifik berkaitan dengan netiket, menggunakan metode follow atau subscribe untuk mengikuti setiap update pesan dari teman, menggunakan metode engagement seperti likes pada setiap postingan yang positif dan inspiratif, menggunakan metode comment dalam melakukan interaksi satu sama lain dengan menyertakan mention akun lain, menggunakan metode feeds untuk mengirim pesan berupa kata-kata foto, atau video dari teman. /S-A.

Editor–Roy

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/