
JAKARTA, (www.JNnews.co.id) | Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melakukan rapat koordinasi bertema Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Gedung Daerah, Rumah Jabatan Gubernur Bengkulu, Rabu, 7 April 2021.
Pertemuan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati/Walikota Se-Bengkulu, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan se-Bengkulu dan perwakilan pengembang perumahan se-Bengkulu.
Alex menyerukan kepada seluruh kepala daerah dan jajarannya di wilayah Provinsi Bengkulu untuk menumbuhkan kepercayaan warga. Dengan menerapkan 8 fokus area pembenahan tata kelola pemerintahan daerah yang didorong KPK.
Delapan fokus area pembenahan tata kelola pemerintahan daerah yang didorong KPK terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, PBJ, PTSP, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan pengelolaan keuangan desa. Kedelapan fokus area ini tercakup dalam aplikasi MCP.
KPK menargetkan pencapaikan skor MCP di tahun 2021 ini minimal 75%. Berdasarkan skor MCP KPK di tahun 2020, tiga Pemda di wilayah Bengkulu yang memperoleh skor minimal 75% berturut-turut adalah Pemerintah Provinsi Bengkulu (83,33%), Kabupaten Bengkulu Tengah (83,17%) & Kota Bengkulu (76,04%).
“Target MCP kita di tahun ini minimal 80%. Yang sudah mencapai target itu adalah Provinsi Bengkulu & Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya minta komitmen kita bersama. Kita akan turun bersama KPK ke kabupaten & kota, terutama yang nilai MCP-nya masih rendah.” Pungkas Rohidin Gubernur Provinsi Bengkulu. (*)
Editor-Roy
Redaktur-