BeritaDaerah

Wali Kota : Pemkot Resmi Kelola Taman Gajah dan Stadion Pahoman

Bandarlampung, (www.JNnews.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung secara resmi telah diberikan wewenang untuk mengelola sejumlah aset pemerintah provinsi (pemprov) seperti Stadion Pahoman, Taman Gajan dan fasilitas ruang terbuka lainnya yang sebelumnya menjadi polemik.

“Pemkot secara resmi akan mengelola sejumlah fasilitas umum yang dimiliki Pemprov Lampung, yang ada di wilayah Pemkot Bandarlampung,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai bertemu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Selasa (16/3).

Dia mengatakan, sejumlah fasilitas umum yang ada di wilayah Bandarlampung akan dikelola pemkot, tujuannya berbagi peran sekaligus mempermudah melakukan perawatan.

Terlebih fasilitas ini selalu digunakan masyarakat dan perlu perawatan, selama ini kerap menjadi polemik siapa yang mengelola atau merawat sehingga masyarakat melihatnya tidak terawat.

“Kedepan fasilitas umum khususnya fasilitas ruang terbuka hijau akan kita kelola dengan baik, apa lagi sudah diberikan tanggungjawab dan wewenang oleh pemprov,” ungkapnya.

Dia menegaska, ini semua untuk kepentingan masyarkat, jika tempatnya lebih baik tentunya digunakannya pun lebih nyaman.

Ia mengatakan pertemuan dengan Gubernur memberikan pemecahan dalam pengelolaan kota.

Banner Iklan Sariksa

“Pembangunan di Kota Bandarlampung ini adalah untuk Provinsi. Alhamdulillah pada pertemuan hari ini, banyak program-program yang diberikan Gubernur kepada kota Bandarlampung dalam melakukan tata kelolanya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi dan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menggelar pertemuan secara khusus untuk membahas ini.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Arinal membahas strategi pembangunan kota Bandar Lampung dalam menangani sejumlah persoalan, seperti pengelolaann sampah, transportasi kota, revitalisasi pasar tradisional dan memberikan fasilitas yang lebih baik kepada warga Kota Bandarlampung.
Hal itu untuk meningkatkan pelayanan dalam rekreasi, olahraga dan untuk kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan agar aset tersebut fungsinya bisa lebih maksimal dan pelayanannya bisa lebih terpelihara.

“Provinsi akan memberikan tata kelola Stadion Pahoman, Taman Gajah kepada Walikota Bandar Lampung tapi status kepemilikan tetap milik provinsi. Kita akan membangun Tata Ruang Kota tapi saya minta jangan masuk kawasan hutan,”ungkap Arinal.

Gubernur juga meminta pengelolaan sampah yang saat ini masih di perjuangkan oleh Provinsi untuk dijadikan energi. Kota dapat menyiapan tempat pembuangan sampahnya.

“Saya ingin di bawah kepemimpinanan saya lima tahun ini Pembangunan Kota Bandar Lampung, sebagai ibu kota provinsi betul betul maksimal. Saya ingin untuk ke depan fokus kita kepada pengelolaan Sampah dan Penanganan Banjir juga menjadi Prioritas,” kata dia.

Editor Roy

Redaksi –

 

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/