Berita

Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR 2024 kepada Perusahaan, BUMN, dan BUMD

Mendorong Kolaborasi antara Pemerintah dan Sektor Swasta dalam Mewujudkan Kota Denpasar yang Berkelanjutan

DENPASAR,jnnews.co.id I Pemerintah Kota Denpasar kembali menggelar pemberian Penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility (DCSR) Tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi perusahaan, BUMN, dan BUMD dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadharma Lumintang. Sebanyak 73 entitas menerima penghargaan ini atas peran aktif mereka dalam meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan lingkungan di Kota Denpasar.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang membacakan sambutan Walikota Denpasar, menyampaikan bahwa pemberian Penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility (DCSR) 2024 adalah bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Denpasar kepada perusahaan, BUMN, BUMD, dan seluruh elemen masyarakat. Penghargaan ini diberikan atas kolaborasi dan sinergi dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan sepanjang tahun 2024, sebagai kontribusi bersama dalam mewujudkan visi Denpasar Maju.

Lebih lanjut, I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen perusahaan dan badan usaha untuk turut serta dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. CSR dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan, dengan manfaat yang dirasakan tidak hanya oleh perusahaan, tetapi juga oleh komunitas setempat dan masyarakat secara umum.

Pengelolaan program CSR dilakukan dengan mengacu pada asas yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana, yang berasal dari kearifan lokal Sad Kerthi. Filosofi ini mengajarkan pentingnya menjaga kesucian dan kelestarian alam demi kesejahteraan bersama. Program CSR melibatkan prinsip-prinsip seperti kemanusiaan, keseimbangan, kesejahteraan, keadilan, serta keberpihakan pada sumber daya lokal. Selain itu, program ini juga berfokus pada akuntabilitas, keserasian, dan kelestarian lingkungan untuk menciptakan keberlanjutan.

I Kadek Agus Arya Wibawa menekankan bahwa kontribusi perusahaan, BUMN, BUMD, dan yayasan dalam program TJSL/CSR sangat membantu Pemerintah Kota Denpasar dan memiliki peran penting dalam pembangunan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik sekaligus menjadi pendorong bagi revitalisasi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Ke depan, I Kadek Agus Arya Wibawa berharap penghargaan ini dapat menginspirasi perusahaan lain untuk terus meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam setiap aktivitas bisnis mereka.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas partisipasi, kolaborasi, dan kerja sama semua pihak, termasuk perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat, yayasan, dan individu. Mari kita bersama-sama membangun Kota Denpasar menjadi tempat yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ungkapnya.

-

Dalam laporannya, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Denpasar, Ida Ayu Ganda Yukti, mengungkapkan bahwa Penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility (DCSR) diberikan kepada 73 perusahaan dengan total nilai CSR sebesar Rp. 4.710.339.649 (Empat Miliar Tujuh Ratus Sepuluh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah). Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis kepada 20 perwakilan perusahaan, BUMN, dan BUMD yang berpartisipasi dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)/CSR pada tahun 2024.

Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkompinda Kota Denpasar, pimpinan perusahaan, BUMN, BUMD, asosiasi, himpunan perusahaan, serta organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, sebagai wujud kebersamaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di kota ini.(jnnews).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/