Kunjungan akademik sering kali menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan tinggi, memperkaya pengalaman keilmuan, dan membuka jalan bagi lahirnya inovasi di berbagai bidang. Pada momen penting kali ini, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo melakukan kunjungan resmi ke Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan (PSKP) Universitas Bandar Lampung (UBL). Meskipun dilaksanakan secara virtual, kunjungan ini sarat makna dan mencerminkan keseriusan kedua belah pihak dalam membangun ekosistem akademik yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Latar Belakang Kunjungan Akademik
Fakultas Syariah IAIN Palopo memiliki visi besar untuk menjadi fakultas hukum Islam yang unggul, integratif, dan berdaya saing dalam lingkup nasional maupun global. Di tengah dinamika hukum di Indonesia yang terus berkembang, terutama dalam ranah hukum tata negara dan konstitusi, fakultas ini menyadari urgensi untuk menghadirkan ruang kajian yang fokus dan terstruktur. Dari sinilah gagasan membentuk Pusat Studi Konstitusi lahir.
PSKP Universitas Bandar Lampung yang telah lebih dulu eksis dan diakui dalam berbagai aktivitas riset, advokasi hukum, hingga kolaborasi kebijakan, dipandang sebagai model ideal. Melalui studi banding ini, IAIN Palopo berharap dapat menggali inspirasi, memahami model pengelolaan, serta membangun kemitraan strategis dalam penguatan pusat studi serupa di lingkup internal mereka.
Rangkaian Acara Kunjungan
Kegiatan kunjungan yang berlangsung secara daring pada 20 Agustus 2021 ini difasilitasi penuh oleh panitia bersama dari dua institusi. Bertindak sebagai moderator adalah Wawan Heryanto, dosen Fakultas Syariah IAIN Palopo, yang membuka kegiatan dengan pemaparan latar belakang akademik, tujuan kunjungan, serta harapan besar dari pelaksanaan kegiatan ini.
Turut hadir dalam sesi ini jajaran akademisi dari IAIN Palopo, di antaranya:
- Anita Marwing, Ketua Konsentrasi Hukum Tata Negara,
- Takdir Ishak, Wakil Dekan Fakultas Syariah,
- Sejumlah dosen dan peneliti muda dari jurusan Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah, dan HTN.
Sementara dari pihak Universitas Bandar Lampung, PSKP diwakili oleh:
- Rifandy Ritonga, Direktur PSKP UBL,
- Anggalana, Sekretaris PSKP,
- Indah Satria, Bendahara dan Koordinator Divisi Pengembangan Kelembagaan.
Sesi perkenalan berlangsung hangat, diselingi penayangan dokumentasi singkat kegiatan PSKP UBL selama dua tahun terakhir, mulai dari seminar nasional, penyusunan naskah akademik, hingga keterlibatan dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Diskusi Strategis: Penguatan Institusi Kajian Konstitusi
Diskusi utama dimulai dengan presentasi oleh Rifandy Ritonga mengenai sejarah berdirinya PSKP UBL, visi misi kelembagaan, hingga tantangan dan peluang dalam pengelolaan pusat studi berbasis hukum tata negara.

Rifandy menekankan pentingnya orientasi keilmuan yang berakar pada realitas sosial masyarakat. “Kami tidak ingin PSKP hanya jadi ruang diskusi elitis akademik, tetapi benar-benar hadir memberi jawaban terhadap problematika hukum dan kebijakan yang dihadapi warga,” jelasnya.
Sesi dilanjutkan oleh Anggalana yang mengupas secara detail model manajemen dan struktur organisasi PSKP. Ia menjelaskan pentingnya tata kelola berbasis good governance dalam pengelolaan pusat studi, mulai dari penguatan jejaring mitra, manajemen SDM, hingga tata kelola keuangan yang transparan.
Indah Satria memaparkan aspek pengembangan lembaga dan strategi pembiayaan. Salah satu strategi yang dibagikan adalah pengelolaan hibah riset kompetitif serta kerjasama multisektor dengan lembaga pemerintah dan swasta.
Interaksi dan Pertanyaan Kritis dari IAIN Palopo
Kegiatan diskusi berlangsung dinamis. Sejumlah dosen dari IAIN Palopo mengajukan pertanyaan mendalam, seperti:
- Bagaimana cara menjaga keberlangsungan pusat studi di tengah tantangan pembiayaan?
- Apa strategi menghadirkan output riset yang berdampak langsung ke masyarakat?
- Bagaimana pendekatan PSKP dalam membangun hubungan dengan pengambil kebijakan daerah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara komprehensif oleh tim PSKP, bahkan disertai dengan contoh riil dari pengalaman mereka berinteraksi dengan DPRD Provinsi Lampung, Mahkamah Konstitusi, hingga kontribusi dalam pembentukan perda berbasis riset akademik.
Output dan Komitmen Kolaborasi
Dari kegiatan kunjungan ini, kedua institusi menghasilkan beberapa kesepakatan awal, di antaranya:
- Pengiriman dosen muda IAIN Palopo untuk magang riset di PSKP UBL,
- Kolaborasi seminar dan call for paper bersama bertema hukum tata negara dan konstitusi pada akhir 2025,
- Penyusunan panduan awal pembentukan Pusat Studi Konstitusi di IAIN Palopo yang akan dikaji bersama dengan supervisi dari PSKP.
Takdir Ishak dalam sambutannya menutup acara dengan menyatakan apresiasi setinggi-tingginya terhadap keterbukaan dan kolaborasi dari pihak UBL. “Kami tidak datang untuk menyalin, tapi untuk belajar dan menyesuaikan dengan konteks lokal kami. Semangatnya adalah transformasi bersama demi kemajuan keilmuan hukum di Indonesia,” ujar beliau.
Kolaborasi Antarlembaga untuk Indonesia yang Lebih Kuat
Kunjungan dosen Fakultas Syariah IAIN Palopo ke PSKP Universitas Bandar Lampung adalah bukti bahwa kolaborasi antarlembaga akademik bisa menjadi katalisator penting dalam menghadirkan pembaruan dan penguatan studi hukum di tanah air.
Lebih dari sekadar kunjungan, kegiatan ini mencerminkan sinergi lintas wilayah, semangat berbagi pengetahuan, serta keberanian untuk belajar dari pengalaman institusi lain demi peningkatan kualitas pendidikan dan layanan hukum untuk masyarakat. Semoga langkah ini menjadi awal dari jaringan kerja sama akademik yang produktif dan berkelanjutan untuk masa depan hukum Indonesia yang lebih inklusif, kritis, dan progresif.