Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana dan Bijak Bermedia Sosial Harus Menjadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa Jakarta — Dalam arahannya yang tegas dan menyentuh hati, Jaksa Agung Republik Indonesia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berakar pada kesederhanaan dan kebijaksanaan, terutama dalam penggunaan media sosial. Pesan tersebut menjadi sorotan utama dalam agenda internal Kejaksaan yang dilaksanakan belum lama ini, di mana Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjalankan tugas tidak hanya dengan profesionalisme, namun juga dengan etika moral yang tinggi.
Pola Hidup Sederhana: Cerminan Integritas Seorang Penegak Hukum

Menghindari Gaya Hidup Hedonisme
Dalam pidatonya, Jaksa Agung menyoroti maraknya gaya hidup mewah yang dipamerkan secara bebas di media sosial oleh aparatur negara, termasuk penegak hukum. Menurutnya, pola hidup seperti itu bukan hanya menimbulkan persepsi negatif publik, tapi juga mencederai nilai-nilai keadilan yang diemban oleh Kejaksaan RI.
“Kesederhanaan adalah bagian dari integritas. Ia mencerminkan ketulusan dan dedikasi insan Adhyaksa dalam menjalankan amanah rakyat,” tegas beliau.
Keadilan Tidak Lahir dari Kemewahan
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keadilan sejati tidak akan lahir dari kehidupan yang bermewah-mewahan, tetapi dari kepekaan hati nurani terhadap penderitaan rakyat. Oleh sebab itu, setiap jaksa dituntut untuk menjadikan kesederhanaan sebagai prinsip hidup dan teladan di tengah masyarakat.
Etika Digital: Bijak Bermedia Sosial adalah Keharusan

Media Sosial Bukan Ajang Pamer Kekuasaan
Jaksa Agung juga memberikan peringatan keras terhadap perilaku tidak bijak di media sosial yang bisa mencoreng nama baik institusi. Ia meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk menggunakan platform digital secara bertanggung jawab dan tidak memamerkan kekuasaan, jabatan, atau gaya hidup yang berlebihan.
“Jangan sampai ada foto liburan mewah, pamer kendaraan, atau unggahan berlebihan yang memancing persepsi negatif masyarakat,” ujarnya.
Membangun Citra Positif Institusi
Sebaliknya, beliau mendorong agar media sosial dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi yang positif, edukatif, dan mencerminkan profesionalitas seorang jaksa. Konten yang membangun, menyampaikan informasi hukum, serta menunjukkan dedikasi terhadap penegakan keadilan lebih layak untuk dibagikan ke publik.
Budaya Kerja Adhyaksa: Disiplin, Moralitas, dan Kepekaan Sosial
Menjadi Penegak Hukum yang Rendah Hati
Jaksa Agung juga menekankan bahwa karakter seorang jaksa bukan hanya diukur dari kecakapan teknis dalam menangani perkara, tetapi dari sikap rendah hati, disiplin kerja, dan kepekaan terhadap persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
“Jangan pernah merasa lebih tinggi dari rakyat. Kita diberi kewenangan bukan untuk ditakuti, tetapi untuk melindungi mereka yang lemah,” pesannya.
Penegasan Nilai-Nilai Core Adhyaksa
Arahan tersebut sejalan dengan semangat Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana — yang menuntut setiap insan kejaksaan untuk selalu setia kepada bangsa dan negara, berperilaku utama dalam menjalankan tugas, serta bijaksana dalam mengambil keputusan.
Komitmen Kelembagaan: Reformasi Kultural Kejaksaan
Menjawab Tantangan Era Digital
Dalam era keterbukaan informasi saat ini, Jaksa Agung menyadari pentingnya adaptasi kelembagaan terhadap perkembangan zaman. Namun, adaptasi tersebut harus dibarengi dengan penguatan nilai-nilai etik dan moral. Oleh karena itu, reformasi kultural menjadi bagian penting dalam reformasi kelembagaan Kejaksaan RI.
Program Pengawasan Internal Diperkuat
Sebagai langkah konkret, Jaksa Agung memastikan bahwa pengawasan internal terhadap perilaku jaksa di media sosial akan terus ditingkatkan. Termasuk pembinaan dan sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar prinsip kesederhanaan dan etika bermedia.
Pesan Kepada Generasi Muda Adhyaksa
Profesional Boleh, Tapi Jangan Lupa Nurani
Jaksa Agung menyampaikan pesan khusus kepada jaksa-jaksa muda agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dalam setiap aspek kehidupan. Ia mengingatkan bahwa profesionalisme tanpa nurani hanya akan melahirkan penegak hukum yang kering empati.
“Kesederhanaan bukan berarti miskin. Ia adalah pilihan sadar untuk hidup sesuai kebutuhan dan tetap menjunjung nilai moral,” kata Jaksa Agung.
Memperkuat Keteladanan
Generasi muda Adhyaksa diharapkan menjadi pelopor dalam menjaga marwah institusi, sekaligus menjadi figur yang bisa dijadikan panutan oleh masyarakat luas. Dengan gaya hidup yang bersahaja dan penggunaan media sosial yang bijak, para jaksa muda akan menjadi duta integritas yang sesungguhnya.
Saatnya Kembali ke Esensi Pengabdian
Arah kebijakan yang ditekankan Jaksa Agung ini menjadi pengingat penting bahwa tugas seorang jaksa bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi teladan moral bagi masyarakat. Pola hidup sederhana dan bijak bermedia sosial bukanlah sekadar aturan institusi, tapi sudah seharusnya menjadi budaya yang melekat pada setiap insan Adhyaksa.
Dengan menjadikan kesederhanaan dan etika digital sebagai fondasi budaya kerja, Kejaksaan RI bukan hanya akan menciptakan citra positif di mata publik, tetapi juga akan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di tengah era disrupsi informasi saat ini.