Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Bubarkan Kerumunan di Kafe

Berita31 Views

Situasi pandemi COVID-19 yang masih belum mereda membuat pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Salah satu aksi nyata datang dari jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Gresik yang secara langsung turun ke lapangan untuk memastikan aturan dijalankan.

Pada Minggu malam, 4 Juli 2021, suasana Kota Gresik mendadak tegang ketika rombongan aparat gabungan melakukan patroli ke sejumlah titik keramaian. Dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, serta Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, mereka menyisir pusat-pusat kegiatan masyarakat, termasuk pusat perbelanjaan, kafe, dan tempat hiburan malam.

Sasaran Operasi: Kafe yang Langgar Ketentuan

Meski beberapa tempat sudah tutup sesuai aturan, tim patroli menemukan sebuah kafe di kawasan Jalan Brotonegoro, Desa Suci, Kecamatan Manyar, yang masih ramai oleh pengunjung. Kafe tersebut ternyata sedang menjadi lokasi pertemuan sebuah organisasi dengan jumlah peserta yang melebihi ketentuan maksimal.

Tidak menunggu lama, aparat langsung membubarkan kerumunan tersebut. Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, tindakan ini bukan sekadar penertiban, namun juga bagian dari komitmen Forkopimda untuk melindungi masyarakat dari potensi penyebaran virus corona.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan jelas dilarang dalam masa PPKM Darurat. Oleh karena itu, panitia dan penanggung jawab acara langsung kami amankan ke Mapolres Gresik,” tegas Kapolres Arief.

Upaya Edukasi dan Pencegahan

Dalam kesempatan yang sama, tim Forkopimda juga menyampaikan edukasi kepada pemilik kafe dan pengunjung terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Tidak hanya itu, sejumlah spanduk dan selebaran sosialisasi dibagikan untuk mengingatkan warga agar tidak lengah dalam situasi krisis seperti ini.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, turut memberikan imbauan kepada warga untuk mengurangi mobilitas, terlebih jika tidak ada keperluan mendesak. Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keberhasilan PPKM Darurat.

“Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kami harap masyarakat bisa lebih disiplin dan mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19,” ujar Bupati Yani.

Kampanye “Gresik JAMAN NOW”

Sebagai bagian dari strategi komunikasi yang kreatif, Kapolres Gresik meluncurkan slogan unik bernama “Gresik JAMAN NOW” yang merupakan akronim dari “JAngan keMAN-mana Nang Omah Wae”. Kampanye ini digaungkan di berbagai kanal informasi resmi dan media sosial untuk mengajak warga tetap di rumah selama masa PPKM Darurat.

Kampanye tersebut mendapat sambutan positif dari warga, terutama karena menggunakan pendekatan bahasa lokal yang lebih membumi dan mudah diingat.

Penertiban Bukan Sekadar Tindakan

Forkopimda Gresik tidak hanya fokus pada pembubaran kerumunan. Mereka juga mengadakan dialog dengan para pelaku usaha untuk mencari solusi terbaik agar roda perekonomian tetap berjalan tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Salah satu kebijakan yang digalakkan adalah pemberlakuan sistem layanan pesan-antar dan take away untuk kafe dan restoran.

“Kami bukan ingin mematikan usaha, tapi menjaga keselamatan warga adalah prioritas utama. Kami dorong pelaku usaha untuk berinovasi dalam pelayanan,” jelas Dandim 0817 Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail.

Peran Aktif Masyarakat

Sejumlah warga yang menyaksikan langsung penertiban ini menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas aparat. Menurut mereka, tindakan tersebut penting agar tidak terjadi lonjakan kasus seperti di daerah-daerah lain.

Masyarakat juga diminta melapor jika menemukan kegiatan yang melanggar ketentuan PPKM. Posko siaga COVID-19 dibuka 24 jam di tingkat kecamatan dan desa untuk menerima laporan dari warga.

Evaluasi dan Langkah Selanjutnya

Kapolres Gresik menyampaikan bahwa patroli akan dilakukan secara berkala dengan intensitas yang meningkat. Fokus utama tetap pada edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran berat.

Forkopimda juga akan melakukan evaluasi mingguan terhadap efektivitas pelaksanaan PPKM Darurat, termasuk mengkaji ulang zona risiko dan penguatan strategi komunikasi publik.

Tegas demi Kemanusiaan

Tindakan Forkopimda Gresik dalam membubarkan kerumunan di kafe bukanlah sekadar penertiban, melainkan refleksi dari upaya menyelamatkan warga dari ancaman nyata pandemi. Melalui pendekatan tegas namun edukatif, pemerintah daerah menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh dari warga, Kabupaten Gresik optimis mampu menekan penyebaran COVID-19 dan keluar dari masa krisis ini dengan lebih kuat dan sadar akan pentingnya solidaritas dalam menghadapi bencana kesehatan global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *