Kejagung Periksa 3 Orang Terkait Korupsi PT Sigma Cipta Caraka

Hukum16 Views

Di balik reputasi Telkom sebagai raksasa telekomunikasi Indonesia, sebuah skandal korupsi mencuat ke permukaan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi memeriksa tiga orang terkait dugaan korupsi yang mengguncang PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau lebih dikenal dengan nama Telkomsigma.

Investigasi yang tengah berjalan ini menyingkap tabir gelap proyek-proyek fiktif senilai ratusan miliar rupiah. Dengan aroma konspirasi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik keuangan gelap, publik kini menyorot tajam langkah hukum yang diambil aparat.


Siapa PT Sigma Cipta Caraka dan Mengapa Terjerat?

PT Sigma Cipta Caraka merupakan anak usaha Telkom Indonesia yang bergerak di sektor teknologi informasi dan data center. Sebagai tulang punggung digitalisasi layanan publik dan BUMN, reputasi SCC selama ini terbilang bersih dan berkembang cepat.

Namun, pencapaian tersebut ternoda akibat dugaan korupsi yang mencuat pada proyek antara tahun 2017 hingga 2018. Proyek-proyek yang seharusnya mendorong kemajuan teknologi, justru menjadi sarang penyimpangan anggaran dan rekayasa dokumen.

Modus Operandi yang Membuat Negara Merugi

Kejagung menemukan dugaan bahwa SCC menyalurkan modal kerja ke berbagai perusahaan lewat proyek-proyek yang tidak pernah ada alias fiktif. Rekayasa dokumen dilakukan dengan rapi—kontrak kerja disusun, perjanjian ditandatangani, namun proyeknya nihil. Hasil audit internal mengungkap bahwa kerugian negara diperkirakan mencapai Rp318 miliar.


Pemeriksaan Tiga Tokoh Kunci oleh Kejagung

Tiga Nama yang Mengisi Pusaran Kasus

Pada akhir Oktober 2023, Kejagung memanggil tiga orang saksi penting. Mereka adalah:

  • MPA, Direktur Utama PT Tritech Consult Indonesia
  • TM, Project Manager dari perusahaan yang sama
  • DD, Direktur PT Arsimekon Tatagraha

Ketiganya disebut-sebut terlibat dalam perencanaan atau pelaksanaan proyek fiktif yang diduga sebagai jembatan pencairan dana ilegal.

Strategi Penyidikan: Kejar Aliran Uang

Fokus pemeriksaan ini adalah melacak aliran dana dari SCC ke perusahaan-perusahaan mitra yang terlibat. Tim penyidik memanfaatkan teknik pelacakan forensik digital untuk menelusuri arus transaksi mencurigakan.

Selain mengecek legalitas proyek, Kejagung juga menyasar rekening-rekening penerima dana serta pihak-pihak yang menerima transfer tidak wajar dari perusahaan-perusahaan tersebut.


Skema Korupsi yang Dibongkar

Proyek Fiktif dengan Kontrak Nyata

Salah satu contoh skema yang dibongkar adalah kerja sama antara SCC dan PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) dalam proyek pengadaan server. Meski tercantum dalam kontrak resmi, proyek ini tak pernah terealisasi.

Dana proyek senilai ratusan miliar dipindahkan melalui perusahaan perantara seperti PT Granary Reka Cipta, lalu kembali ke PNB dan digunakan untuk keperluan yang tidak ada hubungannya dengan proyek.

Manipulasi Laporan dan Transaksi Berlapis

Tak hanya menciptakan kontrak palsu, para pelaku juga memanipulasi laporan keuangan perusahaan agar transaksi ini terlihat legal. Beberapa di antaranya bahkan menggunakan skema multilapis—rekening perantara, deposito sementara, hingga pengembalian sebagian dana ke pejabat internal.


KPK Turun Tangan, Tiga Tersangka Ditahan

Nama-Nama yang Kini Berstatus Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam. Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan dan menahan tiga tersangka utama:

  • Imran Muntaz (IM) – Konsultan hukum
  • Roberto Pangasian Lumban Gaol (RPLG) – Direktur PT PNB
  • Afrian Jafar (AJ) – Pegawai PT PNB

Ketiganya diduga memainkan peran penting dalam memuluskan alur administrasi dan pencairan dana proyek fiktif tersebut.

Langkah Cepat: Penahanan 20 Hari Pertama

Dalam keterangan resmi, KPK menjelaskan bahwa para tersangka ditahan selama 20 hari pertama guna mencegah penghilangan barang bukti dan kolusi lanjutan. Penahanan dilakukan secara simultan di tiga lokasi berbeda dan menjadi sorotan media nasional.


Pemeriksaan Eks Direktur Telkomsigma: Judi Achmadi

Dari Puncak Jabatan ke Balik Jeruji

Kejagung dan KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama Telkomsigma, Judi Achmadi, yang kini telah mendekam di Lapas Sukamiskin karena kasus lain. Ia diperiksa sebagai saksi kunci untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan keterlibatannya dalam proyek fiktif yang terjadi pada masa kepemimpinannya.

Keterangan Judi Achmadi dianggap vital untuk membuka jalinan rantai korupsi, termasuk siapa saja yang menikmati dana gelap tersebut.


Respons Publik dan Seruan Transparansi

BUMN Diminta Perbaiki Sistem Internal

Kasus ini memicu gelombang kemarahan publik. Telkom sebagai induk perusahaan didesak untuk bertanggung jawab secara moral dan hukum. Pakar hukum bisnis menyarankan pembentukan tim independen internal untuk menyisir potensi penyimpangan serupa di anak usaha lain.

Ketakutan Pegawai dan Bocoran Internal

Beberapa sumber internal yang tak ingin disebutkan namanya mengungkap bahwa praktik seperti ini telah menjadi rahasia umum. Pegawai yang bersuara cenderung mengalami tekanan hingga pemutusan hubungan kerja. Saat ini, suasana kerja di lingkungan Telkomsigma dikabarkan mencekam.


Apa Langkah Selanjutnya?

Penelusuran Aset dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Setelah pemeriksaan awal, Kejagung akan mengembangkan penyidikan ke arah penelusuran aset serta potensi pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rekening perusahaan, properti atas nama perantara, serta kendaraan mewah akan dibekukan sementara.

Potensi Penambahan Tersangka

Melihat kompleksitas jaringan kasus ini, Kejagung membuka peluang penambahan tersangka baru, termasuk dari internal Telkomsigma. Dugaan bahwa ada pejabat yang menandatangani dokumen dengan sadar akan ketidakwajaran proyek menjadi fokus utama penyidikan lanjutan.


Dampak Sistemik terhadap Kepercayaan Publik

Reputasi Telkom Group Terancam

Meski Telkom Indonesia belum secara resmi terseret, nama besar perusahaan ini terimbas. Investor pun mulai waspada dan mempertanyakan integritas operasional anak-anak usahanya.

Pasar saham sempat mengalami tekanan pasca pemberitaan kasus ini, terutama sektor teknologi dan infrastruktur digital milik negara.

Harapan untuk Perubahan

Pengungkapan ini membuka peluang besar untuk reformasi sistem pengawasan internal di BUMN. Praktik bisnis yang selama ini diselimuti dokumen administratif bisa dibongkar habis demi terciptanya budaya kerja yang jujur dan profesional.

Kasus korupsi PT Sigma Cipta Caraka menjadi cermin bahwa di balik layar megah korporasi digital, masih ada celah bagi segelintir pihak untuk merusak sistem demi keuntungan pribadi.

Namun, langkah tegas Kejagung dan KPK membawa harapan. Harapan bahwa hukum tetap berlaku sama bagi siapa pun, dan bahwa uang rakyat tak selayaknya jadi alat mainan mafia anggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *