Peristiwa pencabutan meteran listrik di SMPN 4 Palembang menjadi sorotan publik sejak awal November 2022. Saat itu, sekolah sedang menjalankan kegiatan seperti biasa, bahkan di tengah rapat penting. Tanpa pemberitahuan, petugas PLN datang dan mencabut meteran listrik karena tagihan bulanan sekolah yang menunggak dan belum terbayar. Pihak sekolah yang tidak siap, merasa terkejut karena tidak ada surat peringatan resmi masuk ke kantor sekolah. Akibat pemutusan ini, aktivitas belajar mengajar terganggu total. Fasilitas elektronik, komputer administrasi, hingga sistem absen otomatis lumpuh. Bahkan, siswa harus belajar tanpa lampu dan pendingin ruangan hingga sore hari.
Faktor Penyebab: Sistem Administrasi Lemah dan Ketidakhadiran Pengelola Dana

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa pencabutan terjadi akibat lemahnya sistem monitoring pembayaran tagihan listrik di sekolah. Pada saat kejadian, bendahara sekolah yang biasa mengurus pembayaran listrik sedang izin, sementara Kepala Sekolah tengah menunaikan ibadah umrah di luar negeri. Tidak ada petugas pengganti atau sistem backup yang ditunjuk. Akibatnya, tagihan listrik sekolah tertunggak tanpa ada yang bertanggung jawab, dan tidak ada notifikasi digital atau manual yang bisa memantau status meteran listrik. Setelah kepala sekolah dan bendahara kembali ke Palembang, mereka langsung mengurus pelunasan tagihan ke PLN dan meminta pemasangan ulang meteran. Dalam beberapa jam, listrik kembali normal. Namun insiden ini menjadi pelajaran besar bagi sekolah lain mengenai pentingnya backup administrasi dan sistem monitoring yang efektif.
Respons Dinas Pendidikan dan Langkah Tindak Lanjut

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang segera menurunkan tim investigasi untuk mengecek kronologi, memeriksa berkas pembayaran, serta meminta klarifikasi dari pihak sekolah. Disdik juga menegaskan akan memberikan sanksi jika ditemukan kelalaian, pelanggaran SOP, atau penyalahgunaan dana BOS di SMPN 4 Palembang. Selain itu, Disdik mendorong agar setiap sekolah membentuk SOP baru yang mewajibkan adanya petugas pengganti, sistem peringatan dini pembayaran listrik, serta penggunaan aplikasi monitoring tagihan digital. Evaluasi internal terus dilakukan agar insiden seperti ini tidak terulang, apalagi di sekolah negeri yang menjadi barometer mutu pendidikan di Palembang.
Penjelasan Pihak Sekolah dan Pemulihan Kegiatan Belajar
Setelah insiden teratasi dan listrik kembali tersambung, pihak SMPN 4 Palembang langsung melakukan evaluasi. Kepala sekolah mengakui kurangnya koordinasi dan menegaskan perlunya updating SOP keuangan. Operasional sekolah kini berjalan normal, namun mereka mulai membentuk tim monitoring tagihan listrik, menunjuk pengelola cadangan, serta mewajibkan notifikasi pembayaran otomatis ke perangkat sekolah dan stakeholder terkait.
Sistem Pembayaran, Monitoring, dan Tantangan Administrasi
Banyak sekolah negeri, termasuk SMPN 4 Palembang, menggunakan sistem meteran token PLN prabayar. Namun monitoring terhadap stok token dan catatan pembayaran bulanan sering kali masih manual, mengandalkan agenda bendahara atau kepala sekolah. Tidak ada sistem pengingat otomatis yang dapat mengirim notifikasi jika pulsa listrik habis atau tagihan belum dibayar. Hal ini rawan terjadi kelalaian, terutama saat petugas keuangan sekolah berhalangan hadir atau terjadi cuti bersamaan.
Pentingnya SOP dan Kolaborasi dengan PLN
Insiden di SMPN 4 Palembang, menegaskan perlunya SOP yang jelas terkait pengelolaan listrik di sekolah. Sekolah disarankan membuat perjanjian komunikasi dengan PLN untuk mendapat pemberitahuan dini jika terjadi keterlambatan atau gangguan kelistrikan. Pembayaran tagihan harus dilakukan jauh sebelum jatuh tempo dan perlu adanya audit rutin bulanan pada status listrik sekolah agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu. Selain itu, sekolah harus memberikan pelatihan tentang keselamatan listrik dan administrasi ke seluruh staf agar paham peran dan tanggung jawabnya.
Kasus Kebakaran Kantin SMPN 4 Palembang: Sisi Lain dari Masalah Listrik
Pada Juli 2025, SMPN 4 Palembang kembali menjadi sorotan setelah terjadi kebakaran hebat di area kantin sekolah. Dugaan kuat menyebutkan penyebab utama kebakaran adalah korsleting listrik. Api dengan cepat menghanguskan lima tenant kantin, merusak kulkas, kompor listrik, serta alat elektronik lain. Kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan ruang belajar siswa tetap aman.
Tindakan Dinas dan Rencana Renovasi
Dinas Pendidikan Kota Palembang bergerak cepat bersama tim pemadam kebakaran dan PLN untuk menangani situasi. Inspeksi instalasi listrik diperketat, dan seluruh kabel serta panel listrik di area kantin diperbarui. Disdik berjanji akan mengucurkan dana renovasi dan memastikan SOP keselamatan listrik diperbaharui. Mereka juga menambahkan pelatihan safety listrik kepada seluruh staf dan tenant kantin untuk mencegah musibah berulang. Baca juga tentang Mantan Stafsus Nadiem, Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota.
Evaluasi, Solusi, dan Rekomendasi untuk Sekolah Lain
Dua insiden besar terkait listrik dalam tiga tahun terakhir di SMPN 4 Palembang menjadi peringatan serius bagi seluruh sekolah di Indonesia. Dinas Pendidikan didorong tidak hanya menindak tegas kelalaian, tetapi juga membina, mendampingi, serta memperkuat sistem manajemen keuangan dan fasilitas vital sekolah. Semua sekolah sebaiknya mengembangkan sistem admin berbasis digital, membentuk tim backup, serta memperkuat komunikasi dengan PLN dan lembaga terkait.
Pentingnya Audit Rutin dan Pendidikan Safety
Audit rutin, sosialisasi SOP listrik, dan pemberian edukasi safety ke guru, staf, dan siswa sangat penting demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman. Kolaborasi sekolah dengan PLN, Disdik, dan masyarakat lokal harus diperkuat agar sekolah terhindar dari krisis listrik dan bahaya korsleting di masa depan.
Pentingnya Tata Kelola Administrasi
Insiden meteran listrik dicabut dan kebakaran akibat korsleting di SMPN 4 Palembang menjadi contoh nyata pentingnya penguatan tata kelola administrasi, monitoring fasilitas, serta SOP kelistrikan yang jelas. Perlu sinergi semua pihak sekolah, Dinas Pendidikan, PLN, dan masyarakat untuk memastikan setiap sekolah di Indonesia aman, nyaman, dan mendukung proses belajar tanpa gangguan kelistrikan.