Ruas jalan yang menghubungkan Desa Ababi dan Umanyar di Kecamatan Abang, Karangasem, tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp2 miliar dari APBD Karangasem itu diduga dikerjakan secara asal-asalan. Dugaan ini mencuat setelah warga dan pemerhati infrastruktur lokal menyampaikan keluhan terkait kualitas jalan yang dinilai tidak layak meskipun baru selesai dikerjakan.
Permukaan Jalan Cepat Rusak
Kerusakan di Titik-Titik Tertentu
Kondisi jalan yang baru saja diaspal terlihat mulai mengalami kerusakan pada beberapa titik. Terdapat retakan dan permukaan yang bergelombang, membuat pengendara merasa tidak nyaman dan bahkan berbahaya saat melintas.
Genangan dan Pengelupasan Aspal
Warga menyatakan bahwa setelah hujan turun beberapa kali, jalan tersebut mulai tergenang dan mengelupas. Hal ini memunculkan pertanyaan besar tentang kualitas material dan metode pengerjaan yang digunakan kontraktor.
Dugaan Pelanggaran Teknis
Tidak Sesuai Spesifikasi
Sejumlah pihak menduga bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya. Proses pengerjaan diduga dilakukan tanpa pengawasan ketat dari konsultan pengawas.
Pengerjaan Terburu-buru
Beberapa laporan warga menyebutkan bahwa pengerjaan dilakukan terlalu cepat, tanpa perataan dan pemadatan tanah yang memadai sebelum pengaspalan. Bahkan ada indikasi bahwa ketebalan aspal tidak memenuhi standar minimal konstruksi jalan kelas desa.

Kecaman dari Pemerhati Infrastruktur
Kritik Terhadap Pengawasan
Aktivis pemerhati pembangunan infrastruktur di Karangasem, I Wayan J., menyatakan bahwa proyek seperti ini bisa mencoreng citra pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan dari Dinas PUPR Karangasem terhadap proyek-proyek strategis agar tidak hanya menjadi formalitas.
Pentingnya Manfaat Publik
“Jika hasilnya seperti ini, sangat disayangkan dana rakyat Rp2 miliar dipakai tanpa memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya dalam wawancara dengan media lokal.
Respons Dinas Terkait
Pemeriksaan Lapangan
Dinas PUPR Kabupaten Karangasem belum memberikan keterangan resmi secara detail atas tuduhan tersebut. Namun salah satu pejabat di bidang bina marga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan segera membentuk tim untuk melakukan verifikasi lapangan.
Janji Tindak Lanjut
Pemerintah berjanji akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Peluang Pemutusan Kontrak
Konsekuensi Hukum bagi Kontraktor
Jika investigasi lapangan menemukan adanya unsur pelanggaran kontrak atau spesifikasi, bukan tidak mungkin akan ada pemutusan kontrak kerja terhadap rekanan yang bertanggung jawab.
Penegasan Tanggung Jawab
Hal ini menjadi penting agar kontraktor pelaksana memahami bahwa proyek infrastruktur publik harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai peraturan.
Pentingnya Transparansi dan Audit
Desakan Pemeriksaan Independen
Kasus ini kembali menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengadaan proyek dan perlunya audit independen untuk mengawasi pelaksanaan anggaran.
Peran BPK dan Inspektorat
Sejumlah tokoh masyarakat bahkan mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat turun langsung memeriksa proyek ini untuk memastikan tidak ada unsur kerugian negara.
Harapan Masyarakat Desa Ababi dan Umanyar
Aspirasi Warga Setempat
Warga berharap proyek tersebut bisa segera diperbaiki dan pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menindak kontraktor yang nakal.
Permintaan Evaluasi Terbuka
Selain itu, mereka meminta agar evaluasi proyek dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat.
Momentum untuk Pembenahan Sistem Pengadaan
Dugaan pengerjaan asal-asalan dalam proyek jalan Ababi–Umanyar seharusnya menjadi momentum introspeksi bagi pemerintah daerah. Sistem pengadaan dan pengawasan perlu dibenahi secara menyeluruh agar kasus seperti ini tidak berulang.
Proyek infrastruktur bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, harapannya setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas. Jika tidak, pembangunan hanya akan menjadi simbol tanpa substansi.