Oknum Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Dilaporkan, Ini Tanggapan Kejari Palembang

Berita50 Views

Kasus hukum yang menyorot oknum di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mencuat setelah muncul laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang. Peristiwa ini berkaitan dengan penanganan perkara tawuran maut yang terjadi di kawasan Kuburan China, Palembang, dan mengundang perhatian publik karena menyeret nama remaja dan proses diversi yang dipertanyakan. Kejari Palembang pun akhirnya memberikan tanggapan resmi untuk menjelaskan duduk perkara serta langkah-langkah hukum lanjutan.

Kronologi Kasus Tawuran Maut Kuburan China

Proses Diversi yang Dibatalkan

Tersangka dalam kasus ini adalah remaja berinisial RP (15) dan Ausrin Joevaris Ramadhano alias Varis. Mereka terlibat dalam insiden tawuran yang menewaskan seorang remaja. Awalnya, pihak penyidik dan Kejaksaan memproses perkara dengan pendekatan diversi sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, diversi ini kemudian dibatalkan karena dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Verzet oleh JPU dan Putusan Pengadilan Tinggi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan perlawanan atau verzet terhadap keputusan diversi. Pengadilan Tinggi Palembang kemudian mengabulkan verzet tersebut dan menetapkan agar perkara kembali disidangkan. Persidangan dijadwalkan pada awal Mei 2025 dan akan fokus pada pembuktian materiil terkait peran para tersangka.

Tanggapan Kejari Palembang

Penegasan Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, dalam pernyataan resminya menekankan bahwa lembaganya akan tetap profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Ia membantah adanya intervensi atau penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, keputusan verzet adalah langkah hukum normatif yang bertujuan untuk mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat.

Langkah Progresif dalam Penuntutan

Pihak Kejari menegaskan bahwa penuntutan terhadap Varis akan dilakukan secara terbuka dan sesuai prinsip fair trial. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses hukum kepada institusi resmi.

Transparansi dan Keterbukaan Kejaksaan

Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Sebagai bentuk keterbukaan, Kejari Palembang aktif menjalin komunikasi dengan media dan publik. Dalam beberapa kesempatan, termasuk audiensi bersama Biro ANTARA Sumsel, Kejari menyampaikan bahwa akses informasi hukum merupakan bagian penting dari penguatan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Penanganan OTT dan Kasus Lain

Kejari Palembang juga tercatat aktif melakukan penindakan terhadap kasus korupsi, seperti operasi tangkap tangan terhadap Kadisnakertrans Sumsel yang terjadi pada awal 2025. Kasus ini menunjukkan bahwa Kejari tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, baik terhadap pejabat eksekutif maupun internalnya sendiri jika ada dugaan pelanggaran.

Mendorong Akuntabilitas dan Keadilan

Laporan terhadap oknum Kepala Kejari Palembang dan polemik seputar kasus tawuran remaja menjadi ujian penting bagi Kejaksaan dalam menjaga integritas institusional. Tanggapan terbuka yang diberikan menunjukkan komitmen Kejari untuk menyelesaikan perkara secara adil, transparan, dan akuntabel. Dengan pengawasan publik dan komitmen profesionalisme aparat, keadilan diharapkan tetap menjadi tujuan utama sistem penegakan hukum di Palembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *