Cak Imin Soroti Pengusaha NU, PKB Dorong Jalan Baru Ekonomi

Berita366 Views

Cak Imin Soroti Pengusaha NU, PKB Dorong Jalan Baru Ekonomi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan kritik keras terhadap arah pengelolaan ekonomi Indonesia selama sekitar dua dekade terakhir. Ia menilai kebijakan yang berjalan belum memberikan ruang memadai bagi pelaku usaha kecil dan menengah, termasuk pengusaha dari kalangan Nahdlatul Ulama.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah puncak peringatan Hari Lahir ke 28 PKB di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Acara itu mengusung tema Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi yang dipadatkan oleh PKB melalui istilah Prabowonomics. Presiden Prabowo Subianto turut menghadiri kegiatan tersebut bersama pejabat pemerintah dan pimpinan partai politik.

Cak Imin mengatakan demokrasi telah membuka peluang mobilitas sosial dan politik bagi banyak orang. Namun, menurut dia, perkembangan di bidang ekonomi belum menghasilkan akses yang sama luasnya. Ia menyebut masyarakat kecil, organisasi politik, serta kelompok usaha berbasis komunitas semakin sulit memperoleh kesempatan untuk berkembang.

Sorotan paling tajam muncul ketika Cak Imin membicarakan pengusaha NU. Ia mengatakan para pelaku bisnis di lingkungan nahdliyin telah berguguran selama sekitar 20 tahun dan hanya sedikit pengusaha baru yang berhasil tumbuh menjadi kekuatan besar. Pernyataan itu kemudian menjadi dasar bagi PKB untuk menawarkan jalan baru dalam pengelolaan ekonomi nasional.

Pernyataan Disampaikan pada Hari Lahir PKB

Peringatan Hari Lahir ke 28 PKB bukan hanya diisi kegiatan seremonial. Partai tersebut menjadikan persoalan ekonomi sebagai tema utama melalui rangkaian diskusi, pertemuan ulama, gelaran ekonomi rakyat, dan pidato politik.

Beberapa hari sebelum acara puncak, PKB menggelar diskusi publik Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 20 Juli 2026. Forum tersebut menghadirkan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, ekonom Ichsanuddin Noorsy, serta Wahyu Askar dari Center of Economic and Law Studies.

Dalam forum itu, Cak Imin menyebut perubahan orientasi ekonomi yang mulai dibawa Presiden Prabowo sebagai pilihan yang tepat setelah Indonesia menjalani perjalanan ekonomi selama sekitar 25 tahun. Namun, ia menilai persoalan terbesarnya berada pada pelaksanaan di tingkat kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan birokrasi.

PKB kemudian membawa gagasan tersebut ke acara puncak Harlah. Cak Imin menyatakan partainya ingin mendorong kebijakan yang lebih tegas dalam melindungi usaha kecil, memperluas permodalan, menjaga sumber daya alam, dan menempatkan rakyat sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi.

Istilah Prabowonomics Dipilih sebagai Tema Politik

PKB menggunakan istilah Prabowonomics untuk menggambarkan dukungannya terhadap kebijakan ekonomi Presiden Prabowo. Cak Imin mengatakan istilah tersebut menjadi bentuk apresiasi partainya kepada pemerintah yang dinilai mulai mengembalikan pengelolaan ekonomi kepada amanat konstitusi.

Presiden Prabowo menyatakan Prabowonomics bukan gagasan pribadi yang dibuat untuk kepentingan pencitraan. Ia menegaskan prinsip dasarnya berasal dari Pasal 33 dan Pasal 34 Undang Undang Dasar 1945, terutama mengenai asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang produksi penting, serta perlindungan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

PKB melihat kesamaan antara gagasan tersebut dan tuntutan yang selama ini dibawa oleh basis sosialnya. Lingkungan pesantren, petani, nelayan, pekerja informal, pedagang kecil, dan pelaku usaha keluarga membutuhkan akses modal serta pasar yang lebih terbuka.

Pengusaha NU Disebut Berguguran Selama Dua Dekade

Cak Imin memakai kata rontok untuk menggambarkan keadaan pengusaha NU. Ia mengatakan banyak pelaku bisnis mengalami kesulitan, sedangkan jumlah pengusaha baru yang tumbuh secara kuat tidak terlihat sebanding dengan besarnya jumlah warga nahdliyin.

Menurut Cak Imin, persoalan itu berkaitan dengan tidak adanya kebijakan yang benar benar memberikan kesempatan kepada usaha kecil dan menengah. Akses ekonomi dinilai semakin jauh ketika persaingan berlangsung dalam sistem pasar global dan regional tanpa perlindungan yang cukup bagi pemain dalam negeri.

Pernyataan mengenai periode 20 tahun perlu dibaca sebagai penilaian politik Cak Imin. Hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum terlihat adanya data nasional terbuka yang secara khusus mencatat jumlah pengusaha NU dari tahun ke tahun berdasarkan afiliasi organisasi keagamaan.

Data pemerintah biasanya mengelompokkan usaha menurut skala, sektor, wilayah, omzet, tenaga kerja, dan bentuk badan usaha. Statistik tersebut tidak memisahkan pelaku usaha berdasarkan keanggotaan dalam NU, Muhammadiyah, organisasi masyarakat lain, atau latar belakang pesantren.

Karena itu, angka pasti mengenai berapa pengusaha NU yang bertahan, tutup, bertambah, atau naik kelas selama dua dekade belum dapat diperiksa melalui satu rangkaian statistik resmi. Pernyataan Cak Imin lebih menggambarkan kegelisahan terhadap lemahnya pertumbuhan pengusaha besar yang berasal dari basis nahdliyin.

Menurut penulis, istilah rontok perlu diikuti pemetaan yang terukur. PKB, NU, dan organisasi pengusaha santri membutuhkan basis data bersama agar masalahnya dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat.

Besarnya Basis NU Belum Otomatis Menjadi Kekuatan Usaha

NU mempunyai jaringan sosial yang luas melalui pesantren, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, kelompok pemuda, petani, pedagang, dan pekerja. Jaringan tersebut memberi modal sosial yang besar untuk membangun kegiatan ekonomi berbasis komunitas.

Namun, jaringan sosial tidak otomatis berubah menjadi kekuatan produksi dan perdagangan. Sebuah usaha membutuhkan pengelolaan keuangan, teknologi, akses bahan baku, standar mutu, pemasaran, perlindungan hukum, serta kemampuan memenuhi pesanan dalam jumlah besar.

Banyak usaha yang berkembang dari lingkungan pesantren masih berada pada skala mikro. Produk mereka dapat diterima masyarakat lokal, tetapi belum tentu mempunyai perizinan, kemasan, pencatatan keuangan, sertifikasi, dan kapasitas produksi yang dibutuhkan untuk masuk jaringan ritel nasional.

Masalah lain muncul ketika usaha bertumpu pada satu tokoh atau satu keluarga. Ketika pemilik mengalami kesulitan, proses pergantian pengelola tidak selalu berjalan. Perusahaan akhirnya berhenti meskipun memiliki pelanggan dan produk yang cukup dikenal.

HIPSI Berusaha Mencetak Pengusaha Santri

Himpunan Pengusaha Santri Indonesia telah lama berusaha membangun jaringan kewirausahaan di lingkungan pesantren. Pada 2012, organisasi tersebut pernah membawa target mencetak satu juta pengusaha santri melalui pembentukan cabang, pelatihan, dan pengembangan kerja sama usaha.

Kegiatan serupa masih dilakukan di sejumlah daerah. HIPSI Jawa Tengah, misalnya, mendorong pembentukan pengusaha baru melalui program pendampingan, sekolah pengusaha, koperasi pesantren, ekonomi kreatif, dan pengembangan UMKM lokal.

Keberadaan organisasi tersebut menunjukkan bahwa upaya membangun pengusaha santri telah berlangsung cukup lama. Namun, keberhasilannya belum dapat hanya diukur dari jumlah pelatihan atau pengurus yang dilantik.

Ukuran yang lebih penting meliputi jumlah usaha yang masih berjalan setelah lima atau sepuluh tahun, peningkatan omzet, penyerapan pekerja, keberhasilan masuk pasar ekspor, penggunaan teknologi, dan kemampuan memperoleh pembiayaan komersial.

Masalah Pengusaha NU Berhubungan dengan Persoalan UMKM Nasional

Keluhan Cak Imin sebenarnya bersinggungan dengan persoalan yang dialami UMKM secara luas. Pemerintah mencatat UMKM menyumbang sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.

Besarnya kontribusi tersebut belum selalu diikuti akses pembiayaan, teknologi, ekspor, dan rantai pasok industri yang seimbang. Kontribusi UMKM terhadap ekspor Indonesia pernah disebut hanya sekitar 15,7 persen, jauh lebih kecil dibandingkan perannya terhadap lapangan kerja dan kegiatan ekonomi dalam negeri.

Kondisi itu memperlihatkan bahwa banyak UMKM masih beroperasi untuk pasar lokal dengan skala terbatas. Ketika biaya bahan baku meningkat, daya beli melemah, atau persaingan produk impor bertambah, ruang bertahan mereka menjadi semakin sempit.

Pelaku usaha kecil juga sering menghadapi kesulitan ketika membutuhkan modal investasi. Bank dapat meminta jaminan, laporan keuangan, riwayat transaksi, dan kepastian arus kas. Persyaratan tersebut sulit dipenuhi oleh usaha yang masih mencampurkan uang pribadi dengan uang perusahaan.

Pemerintah telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat dan berbagai program pembiayaan. Namun, Bank Indonesia sebelumnya mencatat porsi kredit UMKM terhadap keseluruhan kredit perbankan masih berada di kisaran 20 persen, sedangkan target yang pernah diarahkan pemerintah mencapai 30 persen.

PKB Menawarkan Jalan Baru melalui Ekonomi Konstitusi

Gagasan jalan baru ekonomi yang disampaikan PKB berpusat pada penguatan kembali Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945. Cak Imin ingin negara mempunyai peran lebih kuat dalam memastikan sumber daya alam, pembiayaan, dan kegiatan produksi memberi keuntungan lebih luas kepada rakyat.

Menurut PKB, ekonomi tidak cukup hanya tumbuh dalam angka nasional. Pertumbuhan perlu menciptakan pengusaha baru, meningkatkan pendapatan petani dan pekerja, serta membuka kepemilikan aset produktif bagi kelompok yang selama ini sulit masuk.

Pada pertemuan jajaran PKB dengan Presiden Prabowo pada Februari 2026, Cak Imin menyampaikan bahwa kelompok ekonomi kecil harus memperoleh akses permodalan yang adil. Ia menilai modal tidak boleh hanya berputar pada segelintir perusahaan besar.

Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo mengenai ekonomi Pancasila. Pemerintah menyatakan negara harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan, membantu sektor swasta menciptakan pekerjaan, memperkuat koperasi, serta menjadikan desa sebagai pusat kegiatan ekonomi.

Pengelolaan Sumber Daya Alam Menjadi Titik Awal

Cak Imin menyebut perubahan arah perlu dimulai dari penyelamatan sumber daya alam. Ia menilai kekayaan pertambangan, perkebunan, hutan, laut, dan energi harus menghasilkan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.

Presiden Prabowo juga berulang kali menyampaikan bahwa sebagian nilai tambah sumber daya Indonesia selama bertahun tahun mengalir ke luar negeri. Pemerintah kemudian mendorong hilirisasi, penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor, dan penertiban kegiatan ilegal agar pendapatan negara dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Bagi pengusaha kecil, hilirisasi baru bermanfaat apabila mereka mendapat ruang dalam rantai pasok. Proyek pengolahan mineral atau perkebunan tidak akan memperkuat ekonomi rakyat jika kebutuhan makanan, seragam, logistik, perawatan, transportasi, dan bahan pendukung seluruhnya dikuasai perusahaan besar.

PKB perlu mendorong aturan yang mewajibkan kemitraan dengan usaha lokal secara terbuka. Pelaku usaha pesantren dan masyarakat sekitar harus dibantu memenuhi standar agar dapat menjadi pemasok, bukan sekadar penonton di wilayahnya sendiri.

Cak Imin Mengusulkan Perubahan 108 Undang Undang

Selain menyampaikan kritik terhadap keadaan pengusaha NU, Cak Imin mengatakan PKB telah mencatat sedikitnya 108 undang undang yang perlu diperbaiki untuk membangun kedaulatan ekonomi.

Aturan yang disebut mencakup ketentuan mengenai kehutanan, mineral dan batu bara, keuangan negara, agraria, serta regulasi yang masuk dalam kelompok Undang Undang Cipta Kerja. PKB ingin mengajak Presiden dan partai politik di DPR melakukan peninjauan secara bersama.

Usulan tersebut masih membutuhkan daftar yang terbuka. Publik perlu mengetahui pasal yang dianggap menghambat, bentuk perubahan yang diinginkan, serta kelompok masyarakat yang akan memperoleh manfaat.

Perubahan undang undang dalam jumlah besar juga tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan slogan. Setiap regulasi berkaitan dengan kepastian investasi, hak pekerja, perlindungan lingkungan, penerimaan negara, pembagian kewenangan, dan hak masyarakat atas tanah.

Menurut penulis, keberanian menyebut 108 undang undang harus diikuti naskah kajian yang dapat diuji. Tanpa rincian, gagasan besar mudah berhenti sebagai pidato politik tahunan.

Koperasi Dipandang sebagai Alat Penguatan Ekonomi Rakyat

Salah satu unsur penting dalam gagasan ekonomi konstitusi adalah koperasi. Presiden Prabowo menyatakan koperasi harus diperkuat karena dapat mengangkat masyarakat dari kemiskinan dan ketidakberdayaan.

Cak Imin sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga mendorong koperasi menjadi bagian dari perluasan kesempatan berusaha. Ia menghadiri Hari Koperasi Nasional ke 79 pada Juli 2026 dan menyampaikan dukungan terhadap penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan masyarakat.

Bagi komunitas NU, koperasi dapat dibangun melalui pesantren, kelompok tani, pedagang pasar, dan jaringan alumni. Koperasi dapat membeli bahan baku secara bersama, menyediakan pembiayaan, mengelola gudang, dan membantu pemasaran produk anggota.

Namun, koperasi membutuhkan pengelola profesional. Kedekatan sosial tidak boleh menggantikan laporan keuangan, pemeriksaan, pengawasan anggota, dan pembagian wewenang yang jelas.

Pengalaman banyak koperasi menunjukkan masalah sering muncul dari pengurus yang terlalu dominan, pencatatan lemah, pinjaman tidak terkendali, atau usaha yang dibangun tanpa perhitungan pasar. Penguatan koperasi karena itu harus disertai pendidikan pengelola dan perlindungan simpanan anggota.

PKB Perlu Membuktikan Keberpihakan melalui Kebijakan

PKB mempunyai posisi yang cukup kuat untuk menerjemahkan gagasan ekonomi tersebut. Partai ini berada dalam pemerintahan Presiden Prabowo, memiliki wakil di kabinet, serta mempunyai anggota di DPR dan DPRD berbagai daerah.

Kedudukan Cak Imin sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memberi ruang untuk mengoordinasikan program yang berhubungan dengan UMKM, koperasi, desa, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok masyarakat.

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menyusun data pengusaha berbasis pesantren dan komunitas NU. Pendataan perlu mencakup sektor usaha, omzet, jumlah pekerja, kebutuhan pembiayaan, status perizinan, wilayah pasar, dan kemampuan produksi.

Data tersebut dapat menjadi dasar bagi program pendampingan yang lebih terarah. Usaha makanan membutuhkan sertifikasi dan rantai dingin. Pengusaha kerajinan memerlukan desain, mesin, dan akses pembeli. Pelaku pertanian membutuhkan gudang, pengolahan, serta kontrak pembelian.

PKB juga dapat mendorong pemerintah daerah memasukkan produk UMKM lokal ke sistem pengadaan. Akses tersebut harus dilengkapi pelatihan dokumen, standar barang, pembayaran yang tepat waktu, dan pengawasan untuk mencegah perusahaan besar hanya meminjam nama usaha kecil.

Jalan Baru Akan Dinilai dari Tumbuhnya Pengusaha Baru

Pernyataan Cak Imin mengenai pengusaha NU yang berguguran telah mengangkat persoalan lama ke panggung politik nasional. Namun, ukuran keberhasilannya tidak akan berada pada banyaknya seminar atau istilah ekonomi baru yang diperkenalkan.

Masyarakat akan menilai apakah pelaku usaha memperoleh pembiayaan dengan syarat wajar, apakah produk pesantren masuk pasar yang lebih luas, dan apakah pengusaha kecil dapat bertahan lebih lama daripada satu periode bantuan.

Perubahan juga perlu terlihat melalui bertambahnya perusahaan menengah. Indonesia memiliki jutaan usaha mikro, tetapi proses naik kelas menuju usaha kecil dan menengah berjalan lambat. Program pemerintah perlu membantu perusahaan memperbesar produksi tanpa kehilangan kendali atas utang dan arus kas.

PKB dapat memakai jaringan politiknya untuk mempertemukan pelaku usaha dengan perbankan, perusahaan negara, industri besar, pasar ekspor, dan lembaga pendidikan. Pertemuan itu harus menghasilkan kontrak, pembiayaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas, bukan hanya foto kegiatan.

Pernyataan Cak Imin tentang dua dekade kemunduran pengusaha NU pada akhirnya menjadi janji politik yang dapat diuji. Dalam beberapa tahun berikutnya, publik dapat melihat apakah jumlah pengusaha berbasis pesantren bertambah, apakah usahanya mampu menyerap pekerja, serta apakah mereka memperoleh tempat yang lebih kuat dalam rantai produksi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *