Diprotes Warga, Truk Besar Dilarang Melintas di JLS Kota Pasuruan Arus kendaraan berat di Jalur Lingkar Selatan Kota Pasuruan akhirnya dievaluasi setelah warga menyampaikan protes terbuka. Truk besar yang sebelumnya melewati jalur tersebut direncanakan dialihkan ke jalan tol demi mengurangi risiko kecelakaan dan kepadatan di kawasan permukiman.
Keputusan itu muncul setelah masyarakat di sekitar Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, menggelar aksi pada Rabu, 17 Juni 2026. Mereka menutup sebagian ruas jalan, berorasi, serta menggelar doa bersama untuk para korban kecelakaan.
Warga menilai JLS tidak mampu menampung arus kendaraan besar dalam jumlah tinggi. Ruas jalan itu bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat, kawasan usaha mebel, sepeda motor, pesepeda, pejalan kaki, serta kendaraan yang keluar masuk permukiman.
Situasi menjadi semakin berat setelah lalu lintas dari jalur utama dialihkan akibat perbaikan Jembatan Bok Wedi di kawasan Blandongan. Truk dari arah Surabaya menuju Probolinggo dan wilayah timur Jawa ikut menggunakan JLS sebagai lintasan alternatif.
Protes Muncul setelah Kecelakaan Berulang
Aksi warga bukan hanya dipicu oleh kemacetan. Masyarakat menyoroti rentetan kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat dan pengguna jalan berukuran lebih kecil.
Dalam sekitar satu bulan, warga mencatat enam kecelakaan dengan sembilan korban meninggal dunia. Sebagian kecelakaan melibatkan truk dengan sepeda motor atau sepeda.
Jumlah korban tersebut membuat masyarakat merasa tidak lagi aman menggunakan jalan yang berada dekat dengan tempat tinggal mereka. Aktivitas sederhana seperti berangkat bekerja, mengantar anak, berbelanja, atau menyeberang jalan dianggap semakin berisiko.
Kendaraan berat memiliki titik buta luas dan membutuhkan jarak pengereman lebih panjang. Ketika berada di jalan yang padat sepeda motor, perbedaan ukuran serta kemampuan pengereman dapat menghasilkan keadaan berbahaya.
Warga kemudian meminta pemerintah daerah dan kepolisian tidak hanya menempatkan petugas, tetapi juga mengalihkan truk ke jalur yang lebih sesuai.
Massa Menggelar Tahlil di Tengah Jalan
Aksi dilakukan oleh gabungan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah organisasi. Mereka berkumpul di Jalan Gatot Subroto dengan membawa poster berisi tuntutan keselamatan.
Selain menyampaikan orasi, peserta menggelar tahlil dan doa bersama di jalan. Bunga ditaburkan sebagai bentuk penghormatan kepada para korban yang meninggal dalam kecelakaan.
Cara tersebut memperlihatkan bahwa protes bukan sekadar persoalan ketidaknyamanan lalu lintas. Warga ingin menunjukkan bahwa sudah ada nyawa yang hilang selama peningkatan arus kendaraan berat.
Penutupan jalan berlangsung sekitar satu jam dan membuat lalu lintas dari dua arah tersendat. Truk, bus, kendaraan pribadi, dan sepeda motor tertahan hingga antrean memanjang.
Meski menimbulkan kepadatan, warga menilai aksi perlu dilakukan agar tuntutan mereka mendapat perhatian lebih serius dari pihak berwenang.
“Ketika sebuah jalan terus memakan korban, pengaturan lalu lintas tidak cukup hanya dinilai dari lancar atau tidaknya kendaraan, tetapi juga dari rasa aman warga yang hidup di sepanjang jalur.”
JLS Berubah Menjadi Jalur Utama Kendaraan Berat
Jalur Lingkar Selatan sebenarnya telah lama dilalui kendaraan angkutan. Namun, jumlah kendaraan meningkat setelah perbaikan Jembatan Bok Wedi membuat arus dari jalan utama harus dialihkan.
Truk dari Surabaya menuju Probolinggo, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi masuk ke jalur tersebut. Arus sebaliknya juga melewati kawasan yang sama.
Nama jalur lingkar sering memberi kesan bahwa jalan berada jauh dari permukiman. Keadaan di lapangan tidak sepenuhnya seperti itu. Sejumlah bagian JLS Kota Pasuruan telah berkembang menjadi kawasan padat kegiatan masyarakat.
Terdapat rumah, pertokoan, tempat usaha, bengkel, industri mebel, sekolah, dan persimpangan lokal. Kendaraan warga keluar masuk dari jalan kecil yang langsung bertemu arus truk.
Ketika jumlah kendaraan besar bertambah, ruang untuk sepeda motor dan pesepeda menjadi lebih sempit. Risiko semakin tinggi pada malam hari, saat hujan, atau ketika penerangan tidak merata.
Perbaikan Jembatan Bok Wedi Menjadi Pemicu Pengalihan
Jembatan Bok Wedi berada di jalur penting yang menghubungkan arus kendaraan melalui Kota Pasuruan. Pekerjaan perbaikan pada jembatan tersebut mengharuskan petugas mengatur ulang lalu lintas.
Pengalihan dibutuhkan agar pekerjaan dapat berjalan dan kendaraan tetap bergerak. Namun, jalur alternatif yang dipilih perlu memiliki kemampuan menerima jenis kendaraan yang diarahkan.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan besar ikut masuk ke JLS. Volume yang tinggi kemudian bertemu dengan aktivitas lokal yang sudah padat.
Pengalihan yang awalnya ditujukan menjaga kelancaran justru menimbulkan persoalan baru. Jalan mengalami antrean, warga kesulitan menyeberang, dan kecelakaan berulang menjadi sorotan.
Keadaan ini menunjukkan bahwa setiap rekayasa lalu lintas perlu dievaluasi secara berkala. Jalur yang terlihat mampu menerima kendaraan dari sisi lebar belum tentu aman jika memiliki banyak persimpangan dan kegiatan warga.
Truk dari Surabaya Diarahkan Masuk Tol Rembang
Setelah evaluasi dilakukan, kepolisian menyiapkan skenario pengalihan truk besar menuju jalan tol. Kendaraan dari arah Surabaya direncanakan masuk melalui akses Tol Rembang.
Dengan skema tersebut, truk tidak lagi meneruskan perjalanan melalui JLS Kota Pasuruan. Kendaraan dapat bergerak melalui jalur bebas hambatan menuju arah timur.
Penggunaan tol dinilai lebih sesuai bagi kendaraan berukuran besar dan perjalanan jarak jauh. Jalan tol mempunyai pembatas arah, persimpangan terbatas, serta tidak bersinggungan langsung dengan rumah warga.
Pengalihan ini diharapkan mengurangi jumlah truk yang masuk Jalan Gatot Subroto dan kawasan Gadingrejo. Ruang jalan kemudian dapat kembali digunakan oleh lalu lintas lokal dengan lebih aman.
Petugas tetap perlu memasang petunjuk sebelum kendaraan mencapai persimpangan. Informasi yang terlambat dapat membuat sopir kesulitan berputar atau tetap masuk ke jalur kota.
Kendaraan dari Probolinggo Masuk Tol Grati
Sementara itu, truk besar dari arah Probolinggo direncanakan masuk melalui akses Tol Grati. Kendaraan dapat melanjutkan perjalanan menuju barat tanpa melewati kawasan dalam Kota Pasuruan.
Pembagian akses berdasarkan arah perjalanan membantu menghindari pertemuan kendaraan besar pada satu titik. Tol Rembang melayani arus dari barat, sedangkan Tol Grati digunakan untuk kendaraan dari timur.
Sosialisasi harus dilakukan kepada perusahaan angkutan, pengelola logistik, pengemudi bus, serta sopir truk antarkota. Pengemudi perlu mengetahui jalur sebelum memulai perjalanan.
Informasi juga dapat disampaikan melalui perusahaan ekspedisi, tempat istirahat, terminal barang, dan kelompok pengemudi. Papan elektronik di jalan nasional dapat digunakan untuk memperkuat pemberitahuan.
Tanpa sosialisasi yang cukup, sebagian sopir mungkin tetap mengikuti rute lama berdasarkan aplikasi navigasi atau kebiasaan perjalanan sebelumnya.
Larangan Membutuhkan Pengawasan di Lapangan
Keputusan pengalihan tidak akan berjalan hanya dengan pemasangan papan. Petugas perlu berjaga pada titik masuk menuju JLS, terutama pada masa awal penerapan.
Truk yang tetap masuk harus diarahkan kembali ke akses tol. Penindakan dapat dilakukan jika pengemudi mengabaikan rambu dan arahan petugas.
Operasi gabungan dapat melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pengelola jalan tol. Pembagian tugas dibutuhkan agar pengawasan tidak hanya berlangsung beberapa hari.
Kamera pengawas juga dapat digunakan untuk mencatat pelanggaran. Rekaman membantu petugas mengetahui waktu ketika truk paling banyak masuk dan perusahaan yang berulang kali melanggar.
Pengawasan malam hari menjadi penting karena sebagian angkutan memilih beroperasi ketika jalan lebih sepi. Meski arus kendaraan berkurang, risiko tetap besar karena kecepatan cenderung meningkat.
Tidak Semua Kendaraan Besar Bisa Diperlakukan Sama
Pemerintah perlu menjelaskan kategori kendaraan yang terkena larangan. Istilah kendaraan besar dapat mencakup truk gandeng, truk tiga sumbu, bus, kendaraan proyek, hingga angkutan kebutuhan pokok.
Pengecualian mungkin dibutuhkan untuk kendaraan yang melayani kebutuhan lokal. Truk pengangkut bahan pangan, bahan bakar, air minum, atau kebutuhan darurat dapat memiliki pengaturan berbeda.
Kendaraan yang tujuan akhirnya berada di dalam Kota Pasuruan juga membutuhkan jalur pelayanan. Tidak mungkin seluruh distribusi barang dihentikan karena pasar dan usaha tetap memerlukan pasokan.
Solusinya dapat berupa pembatasan jam. Kendaraan yang melayani kebutuhan lokal hanya diperbolehkan masuk pada waktu tertentu dengan kecepatan rendah.
Aturan yang rinci mencegah kebingungan antara petugas dan pengemudi. Surat edaran, rambu, serta informasi resmi perlu menggunakan penjelasan yang sama.
Tabel Rencana Pengaturan Kendaraan Berat
| Asal Kendaraan | Jalur yang Direncanakan | Tujuan Pengaturan |
|---|---|---|
| Surabaya menuju timur | Masuk melalui Tol Rembang | Menghindari JLS Kota Pasuruan |
| Probolinggo menuju barat | Masuk melalui Tol Grati | Mengurangi truk di jalur kota |
| Angkutan lokal | Diatur berdasarkan tujuan dan jam | Menjaga distribusi kebutuhan |
| Kendaraan darurat | Mendapat prioritas sesuai keperluan | Menjamin layanan tetap berjalan |
| Truk yang melanggar | Diputar balik atau ditindak | Menjaga kepatuhan aturan |
Biaya Tol Dapat Menjadi Keberatan Pengusaha Angkutan
Pengalihan ke jalan tol memberi tambahan biaya bagi perusahaan angkutan. Tarif tol, bahan bakar, serta perubahan jarak perjalanan akan masuk dalam perhitungan operasional.
Sebagian sopir sebelumnya memilih jalan non tol untuk menghemat pengeluaran. Ketika diwajibkan masuk tol, perusahaan perlu menyesuaikan biaya pengiriman.
Keberatan tersebut perlu didengar, tetapi keselamatan warga tidak dapat diletakkan di bawah penghematan biaya perjalanan. Kendaraan berat membutuhkan jalur yang sesuai dengan karakter dan ukurannya.
Pemerintah dapat berdialog dengan asosiasi angkutan agar pelaksanaan tidak menimbulkan kebingungan. Jadwal penerapan dan kategori kendaraan harus disampaikan lebih awal.
Perusahaan juga perlu memasukkan biaya jalan tol ke dalam kontrak pengiriman. Pengemudi tidak seharusnya dipaksa mencari jalur berisiko hanya karena uang perjalanan tidak mencukupi.
Warga Meminta Kebijakan Tertulis
Salah satu tuntutan warga adalah adanya keputusan tertulis dari pihak berwenang. Mereka tidak ingin pengalihan hanya berlangsung sementara setelah aksi, lalu truk kembali melintas beberapa hari kemudian.
Kebijakan tertulis memberi dasar kepada petugas untuk melakukan pengaturan dan penindakan. Masyarakat juga dapat memantau apakah janji pemerintah benar benar dilaksanakan.
Dokumen tersebut perlu mencantumkan ruas yang dibatasi, jenis kendaraan, waktu berlaku, pengecualian, dan jalur alternatif.
Pemerintah Kota Pasuruan dapat menyampaikan kebijakan melalui situs resmi, media sosial, papan pengumuman, serta pertemuan dengan warga.
Kejelasan juga dibutuhkan karena perbaikan jembatan memiliki jangka waktu tertentu. Warga perlu mengetahui apakah larangan hanya berlaku selama proyek atau diteruskan setelah pekerjaan selesai.
Jalan Gatot Subroto Berada di Tengah Aktivitas Warga
Jalan Gatot Subroto tidak hanya digunakan kendaraan lintas kota. Ruas tersebut merupakan bagian dari kegiatan harian warga Kelurahan Bukir, Sebani, dan kawasan sekitarnya.
Banyak sepeda motor masuk dari gang dan jalan lingkungan. Kendaraan pengangkut bahan mebel juga keluar masuk tempat usaha.
Pada jam kerja, pergerakan pekerja dan kendaraan industri membuat jalan semakin ramai. Ketika truk lintas provinsi masuk dalam jumlah besar, kepadatan bertambah.
Persimpangan tanpa ruang tunggu cukup dapat membuat pengendara sepeda motor berhenti terlalu dekat dengan truk. Pengemudi kendaraan besar mungkin tidak melihat pengguna jalan yang berada di sisi kabin.
Penataan jalan perlu memperhatikan titik penyeberangan, penerangan, marka, serta lokasi keluar masuk tempat usaha.
Korban Jiwa Menjadi Peringatan Keras
Sembilan korban meninggal yang disebut warga bukan sekadar angka statistik. Setiap korban memiliki keluarga yang harus menghadapi kehilangan.
Rentetan kecelakaan membuat warga menganggap persoalan telah melewati batas kewajaran. Mereka tidak ingin menunggu korban berikutnya sebelum pemerintah mengambil tindakan.
Penyebab setiap kecelakaan tetap harus diperiksa secara terpisah. Faktor pengemudi, kecepatan, kondisi kendaraan, penerangan, permukaan jalan, dan perilaku pengguna jalan dapat berbeda.
Namun, tingginya jumlah kendaraan berat jelas meningkatkan paparan risiko. Semakin sering truk bertemu sepeda motor pada jalan padat, semakin besar kemungkinan muncul kejadian berbahaya.
Pengalihan menjadi langkah untuk mengurangi pertemuan tersebut sambil menunggu perbaikan jalur utama selesai.
“Protes warga menjadi peringatan bahwa rekayasa lalu lintas harus selalu menempatkan keselamatan sebagai ukuran pertama, bukan sekadar memindahkan antrean dari satu jalan ke jalan lain.”
Sopir Truk Juga Membutuhkan Jalur yang Jelas
Pengemudi kendaraan berat tidak selalu sengaja melanggar. Sebagian mengikuti petunjuk pengalihan, aplikasi navigasi, atau arahan perusahaan.
Jika rambu tidak jelas, sopir dapat masuk terlalu jauh ke jalur kota sebelum mengetahui adanya larangan. Memutar truk berukuran besar pada jalan sempit juga menimbulkan risiko baru.
Petunjuk harus dipasang sebelum akses tol terlewati. Rambu perlu berukuran besar dan dapat terlihat pada malam hari.
Petugas dapat menyiapkan area penghentian sementara untuk memberikan penjelasan kepada pengemudi. Kendaraan tidak boleh dihentikan di tengah lajur karena dapat memicu antrean.
Perusahaan angkutan juga bertanggung jawab memberi rute terbaru kepada pengemudi. Pembaruan tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada sopir yang sedang berada di jalan.
Perbaikan Jembatan Harus Disertai Informasi Terbuka
Masyarakat memerlukan informasi mengenai perkembangan pekerjaan Jembatan Bok Wedi. Jadwal penyelesaian berhubungan langsung dengan lamanya pengalihan arus.
Informasi dapat mencakup tahapan pekerjaan, perkiraan waktu pembukaan, serta kendala yang sedang dihadapi. Keterbukaan membantu warga memahami alasan perubahan rute.
Kontraktor dan instansi pengelola jalan perlu menjaga area proyek agar tidak menambah gangguan. Material, alat, dan kendaraan proyek harus ditempatkan secara tertib.
Jika pekerjaan mengalami keterlambatan, rekayasa lalu lintas perlu dievaluasi kembali. Jalur sementara tidak boleh dibiarkan menerima beban berlebihan tanpa pengawasan.
Setelah jembatan dibuka, pemerintah masih perlu menilai apakah kendaraan berat boleh kembali ke jalur lama atau tetap diarahkan melalui tol.
Keselamatan Pengendara Motor Tetap Memerlukan Perhatian
Pengalihan truk dapat mengurangi risiko, tetapi pengendara motor tetap harus menjaga cara berkendara. Jalan yang lebih lengang dapat memicu sebagian orang menaikkan kecepatan.
Helm, lampu, kaca spion, dan kondisi rem perlu diperiksa. Pengendara juga harus menghindari berada terlalu lama di samping truk karena area tersebut sulit terlihat dari kabin.
Saat sebuah truk berbelok, bagian belakang dapat bergerak melebar. Sepeda motor sebaiknya memberi ruang dan tidak memaksa masuk dari sisi dalam.
Pesepeda serta pejalan kaki membutuhkan perlindungan lebih kuat. Marka tepi dan penerangan dapat membantu mereka menggunakan jalan dengan lebih aman.
Penegakan aturan harus berlaku untuk semua pihak. Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab sopir kendaraan besar.
Usaha Mebel Memerlukan Pengaturan Khusus
Kawasan JLS dikenal memiliki banyak kegiatan industri dan perdagangan mebel. Usaha tersebut membutuhkan kendaraan untuk membawa bahan serta mengirim produk.
Larangan menyeluruh tanpa pengecualian dapat menghambat pengiriman lokal. Karena itu, pemerintah perlu membedakan truk lintas kota dengan kendaraan yang benar benar melayani usaha di kawasan.
Angkutan lokal dapat diberi waktu tertentu, misalnya di luar jam padat. Surat jalan atau bukti tujuan dapat digunakan saat pemeriksaan.
Pelaku usaha juga perlu menyediakan ruang bongkar muat di dalam area, bukan menggunakan badan jalan. Kendaraan yang berhenti sembarangan membuat ruas semakin sempit.
Koordinasi dengan kelompok pengusaha mebel membantu aturan berjalan tanpa mengganggu kegiatan ekonomi warga.
Evaluasi Harus Berlanjut setelah Larangan Diterapkan
Pemerintah dan kepolisian perlu mengukur perubahan setelah kendaraan besar dialihkan. Data dapat mencakup jumlah kecelakaan, volume kendaraan, kecepatan rata rata, serta waktu tempuh.
Keluhan warga juga harus dicatat. Jika truk berpindah ke jalan lingkungan lain untuk menghindari tol, petugas perlu segera melakukan penyesuaian.
Jalur menuju gerbang Tol Rembang dan Grati harus dipastikan tidak mengalami penumpukan baru. Pengalihan yang baik tidak boleh sekadar memindahkan masalah.
Pertemuan berkala dengan warga dapat dilakukan selama perbaikan jembatan berlangsung. Masyarakat yang tinggal di sekitar jalur biasanya paling cepat mengetahui perubahan keadaan.
Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar untuk menentukan pengaturan berikutnya.
Keputusan Menjawab Desakan Keselamatan Warga
Rencana mengalihkan truk besar ke Tol Rembang dan Tol Grati menjadi jawaban awal atas protes masyarakat Kota Pasuruan.
Warga telah menyampaikan tuntutan melalui aksi, doa bersama, serta penutupan jalan. Mereka meminta ruang hidup yang lebih aman setelah kecelakaan berulang terjadi di sekitar permukiman.
Kepolisian kini menghadapi pekerjaan untuk memastikan rencana benar benar terlaksana. Rambu, penjagaan, sosialisasi, dan penindakan harus berjalan secara konsisten.
Pemerintah daerah perlu memberi kepastian tertulis serta mengatur kendaraan yang tetap membutuhkan akses lokal. Perusahaan angkutan juga wajib memperbarui rute dan menyiapkan biaya penggunaan tol.
JLS masih menjadi bagian penting dari jaringan jalan Kota Pasuruan. Namun, fungsinya tidak boleh mengabaikan warga yang setiap hari berjalan, bekerja, dan berkendara di sepanjang ruas tersebut.












