Sumatera Utara, (Jnnews) || 16 Pengkab/pengkot Pertina se Sumut optimis akan memenangkan gugatan di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
Rasa optimis itu disampaikan setelah beberapa kali sidang mediasi dan kini sidang pemeriksaan berkas dan keterangan serta terakhir yang kemudian baru ada keputusan dari BAORI.
Menurut Yanto Ziliwu SH MH dalam jumpa pers, Senin, nantinya apapun keputusan dari BAORI semua pihak harus menerimanya.
Menurut Yanto, pihaknya segera menyerahkan bukti – bukti serta akan menghadirkan saksi saksi ke BAORI untuk memperjelas objek gugatan yang telah di sengketakan.
“Dangat optimis lah sepanjang mereka masih obejktif dan tidak memihak”, kata Yanto
Yanto selaku kuasa hukum sangat meyakini bahwa gugatan ini akan di kabulkan oleh majelis Arbitrase Baori karena dalam gugatan yang telak di sampaikan dan akan di buktikan dalam proses persidangan nanti.
“Saya sampaikan bahwa ini semua berharap bahwa majelis Baori tidak memihak dalam mengadili sengketa ini semoga memberikan putisan yang seadil adik nya untuk kemajuan tinju Sumatera Utara”, katanya.
Dalan persidangan kemarin, KONI Sumut kata Ketua Jhon Ismadi Lubis, tetap akan berada pada sisi sebagai Termohon.
Dia berharap sengketa di Pengprov Pertina Sumut cepat berakhir menyusul Sumut akan menjadi tuan rumah PON tahun 2024 . Sudah tentu jika berlama lama akan berpotensi bagi pembinaan atlet Tinju di sumut yang dimana tidak akan mengirimkan atlet nya ke Pengprov Sumut ditambah sebentar lagi KONI menyelenggarakan Porwil
“KONI akan patuh dan menjalankan apapun keputusan BAORI dalam sengketa Pertina Sumut ini”,kata Jhon Lubis sebagaimana ditirukan kuasa hukum 16 pengkab/pengkot Pertina se-Sumut.
Sementara Bidang hukum PP Pertina mengatakan, pihaknya menyerahkan proses Baori lah yang akan mengadilinya. /Sn
Pewarta ; Sawal
Red