Uncategorized

Akibat Pembongkaran Cafe Sajem dan Koljem Warga Menangis Jadi Pengangguran

JNNews.co.id – Jakarta – Talah terjadi pembongkaran kafe si kojem dan sajem yang Pada tgl 22 November 2023 ,telah terjadi pembongkaran tidak dengan teori dan praktek nya,  Beberapa awak media mendatangin  pada 14 November 2023 di kantor walikota lt 2.

“Banyaknya spa plus di kawasan kelapa Gading akan tetapi tidak ada teguran dari Kasatpol PP Jakarta Utara apakah di karenakan kawasan elit dan pemiliknya dari kalangan atas ini terkesan tebang pilih dalam penegakan perda 8 karena kawasan kelapa Gading adalah perdagangan mikro dan makro” tutur AR

“Pemerhati sosial ekonomi harusnya kalau mau menegakan perda 8 mau milik siapa pun harus di himbau apa sudah ada ijin nya dan juga dampak untuk lingkungan sekitar nya”tandas AP.

Aktivitas sosial dan budaya, harusnya sebelum penertiban pihak-pihak yang terkait dengan penertiban kawasan kafe menanyakan kepada penduduk sekitar apa dampaknya terhadap warga sekitar, kalau sekedar menjalankan perda tidak di imbangi dengan keluhan warga sekitar subjek yang di tanyakan langsung oleh pihak pemangku kebijakan,ini artinya penjajahan model baru” imbuh AP.

 

-

Penertiban harusnya di lihat dampak banyak nya pengganguran termasuk imbasnya warung kelontong, warung makanan cepat saji menjadi sepi karena selama ini pelanggan nya anak anak LC juga pengunjung kafe secera otomatis membantu pertumbuhan ekonomi warga sekitar” pungkas Hi owner sajem.

EV pekerja di sajem mengungkapkan “harusnya pemerintah turun langsung komunikasi dengan para pekerja kafe juga warga sekitar jadi tau kondisi yang sesungguhnya,ini kesannya kami orang kecil di jajah Bangsa sendiri, sementara tempat hiburan malam yang notabene punya pengusaha besar tidak pernah tersentuh seperti depan Bogasari, kelapa Gading, Sunter kalau dalihnya hanya tanah yang berada di sajem tanah pemerintah,kan yang menggunakan warga pribumi Indonesia apa salahnya sebelum di gunakan,kami tempati.kalau mau tegakan Pergub 8 harusnya jangan tebang pilih tertibkan semua tempat hiburan malam yang ada di provinsi DKI Jakarta” tandas EV.  (Parmin.S)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/